PIP

CATAT Ini Kriteria Penerima PIP tahap 3 yang Cair di Awal Oktober 2023

Siswa dan wali murid harus mengetahui kriteria penerima Program Indonesia Pintar atau PIP tahap 3 2023.

Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
Kemendikbud
Siswa dan wali murid harus mengetahui kriteria penerima Program Indonesia Pintar atau PIP tahap 3 2023. 

TRIBUNBANTEN.COM - Siswa dan wali murid harus mengetahui kriteria penerima Program Indonesia Pintar atau PIP tahap 3 2023.

Sekadar informasi, pemerintah telah mengeluarkan jadwal pencairan PIP tahap 3 2023.

Jadwal pencairan dana PIP tahap 3 2023 yakni pada bulan Oktober hingga Desember 2023.

Jadwal Pencairan PIP 2023

- Tahap 1 cair pada Februari hingga April.

- Tahap 2 cair pada Mei hingga September.

Baca juga: Daftar Bansos yang Cair Bulan Oktober 2023, Ada PIP hingga BLT Yatim Piatu dan Lansia

- Tahap 3 cair pada Oktober hingga Desember.

Kriteria Penerima Bantuan PIP 2023

Untuk memenuhi syarat sebagai penerima PIP, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah beberapa syarat yang perlu diperhatikan:

1. Siswa yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan masih aktif.

2. Memiliki Kartu Indonesia Pintar.

3. Terdaftar di Dapodik.

Siswa dan wali murid harus mengetahui kriteria penerima Program Indonesia Pintar atau PIP tahap 3 2023.
Siswa dan wali murid harus mengetahui kriteria penerima Program Indonesia Pintar atau PIP tahap 3 2023. (Kolase/TribunBanten.com)

4. Nama terdaftar sebagai penerima di link pip.kemdikbud.go.id.

Cara Mengecek Penerima PIP Kemdikbud 2023

1. Setelah memahami syarat dan rincian nominal bantuan, berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk mengecek status penerima PIP:

2. Buka link pip.kemdikbud.go.id di browser Anda.

3. Input NISN dan NIK KTP siswa calon penerima PIP 2023 di kolom yang sudah disediakan.

3. Isi kode captcha yang tersedia.

4. Klik "cek penerima PIP".

Cara mencairkan dana PIP 2023

Jika nama siswa telah ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP, maka pencairan dana bisa dilakukan.

Berdasarkan Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022, berikut cara mencairkan bantuan PIP tahap 2:

1. Membawa buku tabungan Simpanan pelajar (SimPel)

2. Identitas pengenal siswa atau orangtua siswa/wali siswa

3. Kartu Debit Instan rekening SimPel sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh bank penyalur.

Cara Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud 2023

Aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023 menjadi syarat bagi penerima BLT.

Jika tak melakukannya, maka akan dihapus sebagai siswa penerima manfaat.

Untuk akivasi rekening, caranya mudah saja.

Cukup mengikuti petunjuk dan arahannya.

Aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023 bisa dilakukan dengan carta mengirimkan berkas syarat yang dibutuhkan ke bank penyalur terdekat.

Adapun bank penyalur yang dimaksud yakni BRI (untuk jenjang SD dan SMP), BNI (untuk jenjang SMA dan SMK), dan BSI (khusus provinsi Aceh).

Nominal Bantuan PIP

Besaran bantuan PIP ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan siswa, sesuai dengan Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022. Berikut rincian besaran bantuan.

1. SD/SDLB/Progam Paket A:

Rp 225.000 untuk kelas VI semester genap
Rp 450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.

2. SMP/SMPLB/Program Paket B

Rp 375.000 untuk kelas IX semester genap
Rp 750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.

3. SMA/SMALB/Program paket C:

Rp 500.0000 untuk kelas XII semester genap
Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

4. SMK:

Rp 500.0000 untuk kelas XII semester genap
Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

5. SMK Program 4 Tahun

Rp 500.000 untuk kelas XIII semester genap
Rp 1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.

Itulah informasi tentang pencairan PIP tahap 3 2023.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved