Potensi Ancaman Teror saat Pemilu 2024, Bagaimana Realisasi Perpres Jokowi soal RAN PE?

Jelang Pemilu 2024, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 Tentang RAN PE

Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews/Taufik Ismail
Jelang Pemilu 2024, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yan Mengarah Pada Terorisme Tahun 2020-2024 (RAN PE). 

“Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, diperlukan suatu strategi komprehensif, untuk memastikan langkah yang sistematis, terencana, dan terpadu dengan melibatkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan,” tertuang dalam pertimbangan Perpres yang dapat diakses pada laman jdih.setkab.go.id.

RAN PE bertujuan untuk meningkatkan pelindungan hak atas rasa aman warga negara dari Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.

Jelang berakhirnya 2023, Bangbang Surono mengingatkan Kelompok Kerja menyampaikan progres pelaksanaan dan knowledge product/keluaran RAN PE.

Dia menjelaskan progres pelaksanaan dan keluaran RAN PE tersebut sangat penting sebagai bahan analisis ndan penyempurnaan laporan pelaksanaan RAN PE tahun 2023.

Baca juga: Cerita Eks Napi Terorisme Serang Usai Mengikuti Upacara Kemerdekaan

Selain itu, agar pelaksanaan RAN PE di tahun 2023 dan ditahun mendatang berjalan dengan optimal, dia juga mengingatkan pentingnya koordinasi yang intensif dan proaktif dengan kementerian/lembaga terkait.

"Saya berharap kiranya masing-masing Ketua Pokja Pilar 1, 2, dan 3 RAN PE dapat melakukan koordinasi yang Intensif dan proaktif dengan
Kementerian/Lembaga terkait untuk mengidentifikasi progress pelaksanaan RAN PE Tahun 2023," kata
Sekretaris Utama BNPT RI itu.

Untuk tahun 2023 atau tahun ketiga implementasi program RAN PE terdapat 64 aksi dari 79 aksi yang telah dikomitmenkan oleh K/L dengan rincian 41 dari 50 aksi (82 persen) dikomitmenkan di Pilar 1.

Kemudian terdapat 12 dari 15 aksi (80%) telah dikomitmenkan di Pilar 2 dan 12 dari 14 aksi (79%) telah dikomitmenkan di Pilar 3 dengan Total Keterlibatan K/L sebanyak 36 dari 44 K/L.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved