Syahrul Yasin Limpo Tersangka Korupsi
KPK Akhirnya Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo, Ini Penampakan Politikus NasDem: Pakai Masker & Topi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (12/10/2023) malam.
TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Akhirnya menjemput paksa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (12/10/2023) malam.
Melansir Tribunnews.com, politikus Partai NasDem itu tiba di gedung KPK pada 19.16 WIB.
Syahrul Yasin Limpo tampak mengenakan topi dengan wajah tertutupi masker. Dirinya dibalut jaket hitam.
Tidak ada satu kata pun yang dikeluarkan SYL.
Baca juga: BERITA TERKINI: KPK Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Kementan
Dia terus digiring petugas kepolisian menuju lantai 2 ruang pemeriksaan.
SYL sebelumnya melalui kuasa hukum, sudah mengonfirmasi untuk hadir ke gedung KPK pada Jumat (13/10/2023).
Belum diketahui alasan KPK menjemput paksa SYL malam ini.
KPK telah secara resmi mengumumkan SYL sebagai tersangka kasus dugaan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Dia dijerat bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta (MH).
Kasdi sudah ditahan KPK, Rabu (11/10/2023) kemarin. Sementara SYL dan Hatta belum ditahan karena keduanya menyurati KPK tidak bisa menghadiri pemeriksaan Rabu kemarin.
Konstruksi Perkara
Selama periode kepemimpinan sebagai Mentan, SYL membuat kebijakan personal perihal pungutan atau setoran di antaranya dari ASN Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga.
SYL menugaskan Kasdi dan Hatta melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.
"Sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah di-mark up termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian," ucap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023) malam.
Atas arahan SYL, Kasdi dan Hatta memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing-masing eselon I dengan nilai yang telah ditentukan SYL dengan besaran 4.000 dolar AS hingga 10.000 dolar AS.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.