Dindikbud Cilegon akan Bentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Seluruh Satuan Pendidikan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon memerintahkan seluruh satuan pendidikan untuk membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK). P
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon memerintahkan seluruh satuan pendidikan, untuk membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK).
Hal itu dalam rangka melakukan pencegahan terhadap aksi kekerasan, atau bullying di lingkungan sekolah.
Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila menuturkan, bahwa pembentukan TPPK itu dilakukan di seluruh satuan pendidikan di Kota Cilegon.
Baca juga: Keracunan Makanan Siswa SDN Kependilan, Wali Kota Cilegon Imbau Sekolah Tak Terima Makanan Gratis
"Atas dasar permenristekdikti nomor 46 tahun 2023, dan surat tersebut, maka kami dinas pendidikan sudah membuat edaran ke sekolah-sekolah untuk membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan atau TPPK di lingkungan satuan pendidikan," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jumat (13/10/2023).
Kata Heni, surat edaran tersebut sudah disampaikan ke sekolah-sekolah yang ada di Kota Cilegon.
Dengan adanya surat edaran tersebut, setiap sekolah diminta untu membuat tim TPPK di masing-masing sekolahnya.
"Tujuannya supaya bisa menangani dan mencegah adanya kekerasan di lingkungan satuan pendidikan," terangnya.
Selain ditingkat sekolah, Dindikbud Kota Cilegon juga berencana membuat regulasi ditingkat pemerintah kota.
Saat ini, pihak Dindikbud Kota Cilegon sudah mengajukan permohonan kepada walikota Cilegon, yang ditembuskan ke bagian hukum setda Kota Cilegon.
Supaya Pemkot Cilegon bisa menerbitkan surat keputusan walikota tentang pembentukan satgas pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
Upaya itu dilakukan, agar ketika ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan ditingkat sekolah, maka diselesaikan ke tingkat pemerintah kota.
Meski demikian, Dindikbud Kota Cilegon mengklaim, bahwa sampai saat ini belum ada aksi kekerasan di Cilegon terjadi di lingkungan sekolah.
"Untuk kasus kekerasan di sekolah belum ada, belum ada laporan terkait aksi kekerasan terjadi di sekolah," terangnya.
Heni mengimbau kepada seluruh pengelola sekolah, agar jangan sampai ada kasus kekerasan terjadi di lingkungan sekolah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.