Dindikbud Cilegon akan Bentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Seluruh Satuan Pendidikan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon memerintahkan seluruh satuan pendidikan untuk membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK). P
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
"Kepada kepala sekolah, guru atau tata usaha untuk lebih memperketat pengawasan, terutama di jam datang istrahat dan pulang sekolah," terangnya.
Sebab biasanya, kata dia, aksi kekerasan tersebut dilakukan di luar sekolah.
Untuk itu diharapkan para kepala sekolah, guru dan tenaga pendidik launnya agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak didiknya.
"Pertama pengawasan harus ditingkatkan untuk pencegahan terjadinya hal itu dan sering melakukan sosialisasi atau himbauan ke anak-anak agar tidak melakukan hal itu," ungkapnya.
Baca juga: Pesan Kadindikbud untuk Guru di Kota Cilegon Usai Puluhan Siswa SDN Kependilan Keracunan Makanan
Selain imbauan kepada pihak sekolah, Heni juga memberikan imbauan kepada para siswa di Cilegon.
Untuk melaporkan apabila adanya kasus kekerasan terjadi di lingkungan sekolah.
"Kalau ada hal semacam itu, dimohon agar anak-anak bisa melaporkan ke guru atau atau pihak sekolah apabila ada aksi kekerasan," tukasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.