Sosok dan Profil Subadri Ushuludin, Wakil Wali Kota Serang yang Nyaleg DPR RI 2024
Berikut ini profil Subadri Ushuludin, Wakil Wali Kota Serang yang nyaleg DPR RI Dapil Banten 2 di Pileg 2024.
TRIBUNBANTEN.COM - Simak baik-baik sosok dam profil Subadri Ushuludin, Wakil Wali Kota Serang yang nyaleg DPR RI Dapil Banten 2 di Pileg 2024.
Subadri Ushuludin saat ini tengah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Serang periode 2018-2023.
Dirinya maju di Pemilihan Wali Kota Serang (Pilwalkot Serang) 2018 mendampingi Syafrudin.
Baca juga: Sosok dan Profil Zaki Iskandar, Mantan Bupati Tangerang yang Masuk Bursa Cagub Jakarta 2024
Sebelum maju jadi orang nomor dua di Kota Madani, pria kelahiran Serang, 05 April 1973 pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Serang dari Partai Golkar.
Pada tahun 2018, dirinya memutuskan mundur dari kursi parlemen sekaligus keluar dari Partai Golkar demi maju jadi calon Wakil Wali Kota Serang.
Selepas keluar dari Partai Golkar, pria berusia 50 tahun ini dipinang oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Hingga pada akhirnya Subadri meraih kemenangan di Pilkada 2018 bersama Syafrudin.
Jabat Ketua DPW PPP Banten
Seiring berjalannya waktu, Subadri diangkat jadi Plt Ketua DPW PPP Banten pada tahun 2020.
Hingga pada akhirnya orang nomor dua di Kota Serang dikukuhkan jadi Ketua DPW PPP di tanah jawara.
Baca juga: WH Paling Kaya, Ini Daftar Harta Kekayaan Para Bakal Calon Gubernur Banten 2024
Mundur dari Kursi Wakil Wali Kota Serang
Secara mengejutkan, pria yang menyukai olahraga sepakbola ini memutuskan untuk mundur dari kursi jabatan Wakil Wali Kota Serang.
Alasan Subadri mundur dari jabatan tersebut untuk mendaftarkan diri sebagai caleg DPR RI Dapil Banten 2.
Sebagai informasi, masa jabatan Subadri sebagai Wakil Wali Kota Serang akan berakhir pada 5 Desember 2023.
"Iya saya sudah mendaftarkan ke DPP, karena yang mengatur pencalegan DPR RI DPP, mohon doa nya khususnya kepada masyarakat Kota Serang terutama," katanya saat melalui pesan WhatsApp kepada TribunBanten.com, Jumat (12/5/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.