Marak Anak Jalanan dan Pengemis di Kota Cilegon, Sanuji Minta Dinsos Segera Turun ke Lapangan!

Anak jalanan (anjal) serta gelandangan dan pengemis (gepeng) yang didominasi oleh anak-anak kian marak di pusat Kota Cilegon.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pertamarta. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Anak jalanan (anjal) serta gelandangan dan pengemis (gepeng) kian marak di pusat Kota Cilegon.

Terkait hal itu, Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pertamarta buka suara.

Ia mengatakan, pihaknya perlu mendalami, apakah anjal dan gepeng tersebut warga asli Cilegon atau warga luar Kota Cilegon.

Baca juga: DPRD Dorong Razia Anak Jalanan dan Pengemis di Kota Cilegon: Siap-siap Dipulangkan!

"Perlu dibaca datanya, mungkin perlu ada operasi KTP, mereka dari mana, nanti kita minta Dinas Sosial untuk turun ke lapangan melakukan survei dan pendataan," ujarnya saat di DPRD Cilegon, Jumat (20/10/2023).

"Apakah itu orang cilegon atau bukan? Kalau pengemis anak-anak orang Cilegon ini harus ditahan, artinya semua warga masyarakat baik RT RW lapisan masyarakat yang paling bawah, jangan membiarkan mereka mengemis," ungkapnya.

Sanuji menuturkan, warga Kota Cilegon secara umum baik itu anak-anak ataupun orang dewasa jangan dibiarkan mengemis.

Apabila ada warga Cilegon yang mengemis karena tidak punya uang untuk makan, maka orang tersebut, wajib dibantu oleh semua pihak, baik itu pemerintah kota, kecamatan, kelurahan, RT/RW dan tokoh masyarakat.

"Mengemis buat makan saja tidak boleh terjadi, apalagi mengemis untuk memperkaya diri, buat nyicil rumah nyicil mobil itu tidak boleh, harus kerja," ungkapnya.

Untuk itu, Sanuji mengajak semua pihak di Kota Cilegon agar tidak memaklumkan aktivitas para pengemis di Kota Cilegon.

Baca juga: Dinsos Kabupaten Serang Lakukan Pembinaan Terhadap 70 Anak Jalanan

Sanuji meminta kepada OPD terkait agar turun ke lapangan, untuk melakukan penertiban dan mendata para pelaku anjal dan gepeng yang sedang marak di Kota Cilegon.

"Kalau pengemis dari luar Cilegon dipulangin, saya harap kita bekerja semua, periksa mereka warga mana KTP mana," katanya.

"Tapi kalau warga Cilegon, kita data apakah mereka mengemis karena ngga bisa makan wajib kita tanggung, tapi kalau mengemis untuk cicilan mobil dan rumah itu ngga boleh harus kerja," tukasnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved