DPRD Dorong Razia Anak Jalanan dan Pengemis di Kota Cilegon: Siap-siap Dipulangkan!

DPRD Kota Cilegon mendorong penertiban anak jalanan (anjal) serta gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Cilegon.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
express.co.uk
Ilustrasi pengemis. DPRD Kota Cilegon mendorong penertiban anak jalanan (anjal) serta gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Cilegon. Upaya itu dilakukan mengingat kasus ekploitasi anak marak di Kota Cilegon. 

TRIBUNBANTEN.COM - DPRD Kota Cilegon mendorong penertiban anak jalanan (anjal) serta gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Cilegon.

Upaya itu dilakukan mengingat kasus ekploitasi anak marak di Kota Cilegon.

Ketua Komisi II DPRD Cilegon, Faturohmi mengaku sudah membahas bersama dengan DP3AP2KB Kota Cilegon soal anjal dan gepeng.

Pembahasan itu dilakukan dalam Rapat Kerja Anggaran (RKA) 2023.

"Kami minta mereka (dinas terkait,-red) mencermati, melakukan razia melibatkan instansi terkait yang berwewenang, kemudian ditertibkan dan didata apakah mereka orang Cilegon atau orang di luar Cilegon," ujarnya saat dihubungi, Jumat (20/10/2023).

Baca juga: Rumah Pengemis di Bogor yang Pembawa Uang Rp50 Juta Bikin Salfok, Begini Penampakannya

Menurutnya, keberadaan anjal dan gepeng di sejumlah titik baik itu di jalan raya ataupun di pusat kota itu sangat menggangu masyarakat.

Sehingga pihaknya meminta kepada dinas terkait untuk melakukan penertiban.

"Jika mereka ini terindikasi merupakan warga Cilegon, kita minta Dp3ap2kb supaya melakukan pembinaan dan penyuluhan untuk penanganan secara komprehensif," ucapnya.

Jangan sampai anak-anak jalanan khususnya warga Kota Cilegon mereka putus sekolah yang kemudian menjadi pelaku anjal dan gepeng.

Faturohmi menilai bahwa tidak ada cara lain untuk menekan kasus anjal dan gepeng yang saat ini marak terjadi selain melakukan razia.

"Saya kira langkahnya tidak ada lagi harus ada razia rutin yang dilakukan Dinsos bersama Dp3ap2kb dengan melibatkan satpol PP dan dilakukan secara rutin," katanya.

"Mungkin itu yang bisa mengurangi maraknya pengemis atau gelandangan di Cilegon," tambahnya.

Faturohmi menuturkan bahwa peran Dp3ap2kb itu sangat penting dalam mengatasi persoalan tersebut terutama para pelakunya merupakan anak-anak.

"Perannya dp3ap2kb itu melakukan penyuluhan dan pembinaan di level rumah tangga," terangnya.

Sehingga setelah melakukan razia, kata dia, idealnya pihak dp3ap2kb melakukan pendataan terhadap ajal dan gepeng di Kota Cilegon.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved