Diminta Wakil Wali Kota Turun Tangan Atasi Anjal dan Gepeng di Cilegon, Dinsos Colek Satpol PP
Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon, Damanhuri menyatakan, penertiban anjal dan gepeng tupoksinya berada pada Dinas Satpol PP.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Dinas Sosial Kota Cilegon dan Dinas Satpol PP belum maksimal mengentaskan persoalan anak jalanan (anjal), serta gelandangan dan pengemis (gepeng) yang berseliweran di Kota Cilegon secara menyeluruh.
Terlebih akhir-akhir ini, anjal dan gepeng yang didominasi oleh anak-anak kian marak di pusat Kota Cilegon.
Padahal, Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta telah meminta Dinsos untuk turun tangan.
Baca juga: Marak Anak Jalanan dan Pengemis di Kota Cilegon, Sanuji Minta Dinsos Segera Turun ke Lapangan!
Namun, Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon Damanhuri beralasan, bahwa terkait penertiban anjal dan gepeng tupoksinya berada pada Dinas Satpol PP.
"Setelah dirazia oleh Satpol PP baru kemudian diberikan ke dinsos, nanti dinsos yang mengassesment," ujarnya kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Sabtu (21/10/2023).
Apabila pengemis itu berasal dari luar Cilegon, maka Dinsos akan mengembalikan mereka ke daerah asalnya bersama Dinsos setempat.
Sedangkan pengemis yang diketahui berasal dari Kota Cilegon, maka pihaknya akan melakukan assessment dan memberikan pembinaan.
"Nanti kita lakukan pembinaan, apabila mereka membutuhkan pekerjaan, nanti kita berikan pelatihan bekerjasama dengan disnaker atau umkm," ungkapnya.
Menurut Daman, persoalan anjal dan gepeng termasuk dalam garis kemiskinan.
Sehingga ketika berbicara kemiskinan, leading sektornya bukan hanya dilakukan oleh dinsos semata.
Perlu ada keterlibatan ODP lain untuk bertanggung jawab mengatasi persoalan tersebut.
"Bukan tanggung jawab dinsos semata, opd lain harus bertanggung jawab memberikan penambahan penghasilan atau pekerjaan, baik itu melalui umkm dengan usaha atau apapun itu," ungkapnya.
Sementara untuk penertiban di lapangan, kata Daman, hal itu mutlak dilakukan oleh Satpol PP.
Diakui Daman, pada Jumat (20/10/2023) kemarin Satpol PP telah melakukan razia anjal dan gepeng di lapangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.