Batas Usia Capres-Cawapres Digugat ke MK, Prabowo Buka Suara, Akui Heran: Dicari yang Nggak Cocok

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto merasa aneh soal gugatan batas maksimal usia capres-cawapres ke Mahkamah Konstitusi RI (MK).

Kolase TribunBanten.com/Ist
Kolase foto Bacapres Prabowo Subianto. Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto merasa aneh soal gugatan batas maksimal usia capres-cawapres ke Mahkamah Konstitusi RI (MK). 

MK menjawab dengan menggunakan putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang juga menyoal batas usia minimal untuk maju capres-cawapres.

MK menyatakan bahwa objek permohonan yang dimohonkan pemohon dalam norma Pasal 169 huruf q UU 7/2017, telah memiliki pemaknaan baru sejak putusan 90/PUU-XXI/2023 diucapkan. Sehingga pemohon dinyatakan telah kehilangan objek gugatannya.

"Dalil para pemohon berkaitan dengan pengujian inkonstitusionalitas norma Pasal 169 huruf q UU 7/2017 adalah telah kehilangan objek," Hakim Konstitusi Daniel Yusmic.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo Merasa Heran Batas Usia Capres-Cawapres Digugat: Seperti Mencari-cari yang Tak Cocok

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved