Batas Usia Capres-Cawapres Digugat ke MK, Prabowo Buka Suara, Akui Heran: Dicari yang Nggak Cocok
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto merasa aneh soal gugatan batas maksimal usia capres-cawapres ke Mahkamah Konstitusi RI (MK).
Editor:
Amanda Putri Kirana
Kolase TribunBanten.com/Ist
Kolase foto Bacapres Prabowo Subianto. Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto merasa aneh soal gugatan batas maksimal usia capres-cawapres ke Mahkamah Konstitusi RI (MK).
MK menjawab dengan menggunakan putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang juga menyoal batas usia minimal untuk maju capres-cawapres.
MK menyatakan bahwa objek permohonan yang dimohonkan pemohon dalam norma Pasal 169 huruf q UU 7/2017, telah memiliki pemaknaan baru sejak putusan 90/PUU-XXI/2023 diucapkan. Sehingga pemohon dinyatakan telah kehilangan objek gugatannya.
"Dalil para pemohon berkaitan dengan pengujian inkonstitusionalitas norma Pasal 169 huruf q UU 7/2017 adalah telah kehilangan objek," Hakim Konstitusi Daniel Yusmic.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo Merasa Heran Batas Usia Capres-Cawapres Digugat: Seperti Mencari-cari yang Tak Cocok
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Kapolri Akui Institusinya Bermasalah: dari Budaya Internal hingga Layanan Publik |
![]() |
---|
Kapolri Jenderal Sigit Resmi Bentuk Tim Reformasi Kepolisian, Ini Pesannya |
![]() |
---|
Transit di Jepang, Presiden Prabowo Kunjungi Paviliun Indonesia di Expo 2025 Osaka |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Bertolak ke New York AS untuk Hadiri Sidang Umum PBB ke-80 |
![]() |
---|
Sosok-Profil Lengkap Dony Oskaria yang Ditunjuk Jadi Presiden Plt Menteri BUMN: Jabat COO Danantara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.