Pasutri Pembobol Bank Ditangkap
Bobol Bank, Warga Tangsel Sampai Bikin 41 KTP Elektronik, Kini Ditangkap Kejati Banten
Seorang pria warga Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, berhasil membuat 41 e-KTP pada waktu berbeda.
TRIBUNBANTEN.COM - Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP tampaknya mengandung kelemahan.
Pasalnya, salah seorang pria warga Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Provinsi Banten, berhasil membuat 41 e-KTP pada waktu berbeda.
Puluhan KTP tersebut digunakan untuk membuat kartu kredit sebuah bank BUMN, pada kantor cabang BSD, Tangerang Selatan (Tangsel).
Pengajuan kartu kredit yang dilakukan oleh HS (40), seluruhnya disetujui.
Baca juga: Kejati Banten Belum Terapkan Pasal TPPU di Kasus Pembobolan Dana Bank BUMN
Hal ini terjadi karena ada campur tangan sang istri, FRW (38) yang memiliki posisi sebagai Priority Banking Officer (PBO), pada Bank BRI kantor cabang BSD.
HS dan FRW selanjutnya menggunakan puluhan kartu kredit BRI itu, untuk belanja konsumtif namun mereka tidak membayar tagihannya.
Aksi pasangan suami istri ini dilakukan antara tahun 2020-2021, hingga pihak bank menanggung kerugian sebesar Rp 5,1 miliar.
Pasangan HS dan FRW telah ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyahdi menegaskan, aksi pembobolan bank BUMN ini dilakukan oleh pelaku menggunakan 41 KTP asli tapi palsu.
"Yang digunakan adalah 41 KTP fiktif. Ketika kami tangkap suaminya, banyak KTP fiktif yang kita temukan," kata Didik Farkhan Alisyahdi kepada wartawan di kantornya, Kamis (26/10/2023).
Didik menjelaskan, foto pada puluhan KTP tersebut seluruhnya adalah foto HS. Namun identitasnya memakai orang lain dan bukan nasabah BRI.
Hal ini mengindikasikan HS berkali-kali melakukan perekaman e-KTP dan menggunakan identitas berbeda-beda.
Saat ini, penyidik Kejati masih menyelidiki cara HS mendapatkan identitas itu.
"Namanya banyak. Ada sekitar 10 nama dia. Jadi, wajahnya dia tapi namanya beda. Berarti dia niat, foto 1 dibikin 10 identitas," ujar Didik. '
HS menggunakan puluhan KTP itu untuk membuat kartu kredit.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.