Pasutri Pembobol Bank Ditangkap
Bobol Bank, Warga Tangsel Sampai Bikin 41 KTP Elektronik, Kini Ditangkap Kejati Banten
Seorang pria warga Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, berhasil membuat 41 e-KTP pada waktu berbeda.
Dibantu istrinya yang menjabat sebagai Priority Banking Officer (PBO) pada BRI Kantor Cabang BSD, pengajuan kartu kredit oleh HS selalu disetujui.
HS dan FRW kemudian menggunakan kartu-kartu kredit tersebut untuk membeli barang-barang mahal.
Dalam satu kali gesek, mereka bisa bertransaksi antara Rp 200 juta hingga Rp 300 juta.
Didik mengatakan, HS membobol bank menggunakan 41 kartu kredit BRI yang dipakai belanja barang-barang mewah.
"Dipakai belanja tas dan konsumsi pribadi. Tidak menutup kemungkinan dia beli tas branded, terus dijual lagi. Karena kartu kredit kan ga bisa tunai, harus dibelanjakan," kata Didik.
"Kartu kredit itu dia gunakan Rp 200 juta Rp 300 juta. Sehingga total kerugian negara adalah Rp 5,1 miliar," ujar dia.
Baca juga: Sederet Kendaraan Mewah Pasutri di Banten Hasil Bobol Dana Bank BUMN Rp 5,1 Miliar
Pihak bank kemudian melapor ke Kejati Banten.
Setelah melakukan penyelidikan, penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Banten menangkap HS dan istrinya.
Keduanya ditangkap pada Rabu (25/10/2023) pukul 17.00 WIB di Villa Cinere Mas Extension, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Selanjutnya mereka ditahan di Rutan Serang dan akan dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Pasutri di Banten Bobol Dana Bank BUMN Rp 5,1 Miliar"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.