Ini Daftar ASN di Kota/Kabupaten di Banten Paling Berpotensi Tak Netral Pemilu 2024

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banten mengumumkan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu 2024.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Engkos Kosasih
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banten mengumumkan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu 2024. Berdasarkan IKP Pemilu 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Cilegon dan Pandeglang menempati urutan teratas tidak netral. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banten mengumumkan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu 2024.

Berdasarkan IKP Pemilu 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Cilegon dan Pandeglang menempati urutan teratas tidak netral.

Kabupaten Cilegon dan Pandeglang menempati posisi pertama dan kedua dalam tingkat netralitas ASN dengan angka 12,97.

Sementara itu, diurutan ketiga Kota Tangerang Selatan 11,53, Kabupaten Lebak 4,32, Kota Serang 2,88, Kabupaten Serang 2,88, Kota Tangerang 1,91 dan Kabupaten Tangerang, 1,91.

Baca juga: Sosialisasi Pemilu 2024, KPU Blusukan Masuk Lapas Kelas IIA Cilegon

Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Msayarakat pada Bawaslu Banten, Ajat Munajat mengatakan ada beberapa masalah mendasar yang membuat ASN tidak netral pada Pemilu.

Pertama kata Ajat, karena tekanan dari pimpinan. Kemudian adanya penawaran dari pejabat struktural untuk mendapat promosi jabatan.

"Bawahan tidak mampu melalukan penolakan dengan ancaman yang ada," kata Ajat dalam media meeting di aula rapat Bawaslu Banten, Jumat (27/10/2023).

Menurut Ajat, hal yang memicu maslah tersebut karena regulasi yang ada kurang memberikan efek gentar pada pelaku atau ASN tidak netral.

Ajat juga menyebut, motif pejabat atau pimpinan melakukan penekanan karena pertama untuk mempertahankan jabatan.

Kemudian memiliki hubungan primordial dan tidak memahami aturan, serta regulasi sangsi yang ada kurang memberikan efek jera.

"Informasi ini menunjukkan bahwa pejabat struktural yang punya kuasa tidak tersentuh. Korban (nertalitas ASN) lebih banyak staf," jelasnya.

Ajat menjelaskan, data nertalitas ASN ini berkaca pada IKP pada Pemilu tahun 2019 dan Pilkada di Provinsi Banten.

Baca juga: Kaesang Pangarep jadi Kandidat Calon Gubernur DKI Jakarta 2024: Gantikan Gibran yang jadi Cawapres?

Selain itu, Provinsi Banten juga terutama Kota Serang dan Pandeglang menjadi daerah rawan politik uang sebelum dan sesudah masa kampanye.

"Akibat hal ini Banten menduduki posisi ke 4 secara nasional daerah rawan politik uang," ungkapnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved