Pemeriksaan Terhadap Firli Bahuri Dijadwalkan Ulang, BW Tidak Kaget: Dewas KPK Manjakan Dia
Eks pimpinan KPK menyoroti sikap Ketua KPK Firli Bahuri yang meminta Dewan Pengawas (Dewas) untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Adapun Firli Bahuri dan pimpinan lainnya yang tak bisa memenuhi undangan Dewas KPK hari ini memiliki alasan masing-masing.
"Pak Nawawi sedang sakit, Pak Johanis Tanak dan Pak Alexander Marwata sedang dinas di luar kota. Pak Ketua KPK, Pak Firli minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho.
Sebagai informasi, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena bertemu dengan SYL.
Duduk sebagai pelapor yakni Komite Mahasiswa Peduli Hukum.
Laporan tersebut mengacu pada aturan insan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang sedang tersandung perkara di lembaga antikorupsi itu.
Baca juga: Digeledah Polisi, Rumah Firli Bahuri di Kertanegara Ternyata Tak Tercantum dalam LHKPN!
KPK pun tak masalah atas adanya laporan ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik Firli.
KPK menyerahkan sepenuhnya proses penanganan laporan tersebut kepada Dewas KPK.
"Sehingga mari kita tunggu hasil proses tersebut, dengan tidak menyampaikan opini tanpa didasari fakta-fakta yang justru akan membuat situasi menjadi kontraproduktif," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (6/10/2023).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bambang Widjojanto Sebut Dewas KPK Terlalu Manjakan Firli Bahuri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Bambang-Widjojanto-KPK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.