Harta Kekayaan dan Koleksi Mobil Mewah Rizki Natakusumah, Baru Ajak Beby Tsabina Liburan ke Korea
Berikut ini Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rizki Aulia Rahman Natakusumah alias Rizki Natakusumah.

2. MOBIL, MARCEDES BENZ GLE 450 AMG Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 1.568.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 398.850.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.838.877.198
F. HARTA LAINNYA Rp. 2.800.000.000
Sub Total Rp. 7.794.727.198
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 7.794.727.198
Baca juga: Ditanya Soal Pilkada, Rizki Natakusumah: Saya Masih Diminta Fokus di DPR RI
Profil Rizki Natakusumah
Rizki Natakusumah lahir 19 November 1994.
Rizki Natakusumah adalah seorang politikus Indonesia.
Rizki Natakusumah merupakan jebolan S1 dan S2 dari Universitas Nottingham, Inggris.
Pada usia 25 tahun, Rizki Natakusumah menjadi anggota DPR RI bersama 574 orang lain.
Menjadi anggota DPR, Rizki Natakusumah menumbangkan beberapa tokoh, salah satunya petahana Vivi Jayabaya yang hanya beda 2.677 suara.
Rizki Natakusumah menyatakan bahwa menjadi anggota DPR adalah caranya untuk membangun kampung halamannya, Pandeglang, Banten, termasuk Lebak yang menjadi dapilnya.
Rizki Natakusumah adalah putra dari pasangan Dimyati Natakusumah, mantan bupati Pandeglang dua periode dan mantan anggota DPR dua periode, dan Irna Narulita, Bupati Pandeglang.
Dimyati kini menjadi anggota DPR bersama Rizki.
Meski satu dapil di Banten I, namun Dimyati memilih masuk ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sementara Rizki memilih masuk ke Partai Demokrat.
Pemkot Serang Jajaki Kerja Sama Sister City dengan Korea Selatan, Buka Peluang Kerja dan Beasiswa |
![]() |
---|
BPN Pandeglang Akui Keluarkan SHP Kepada TNI AD, Soal Klaim Lahan Warga Rancapinang |
![]() |
---|
Polisi Hentikan Proses Penyelidikan Kasus Dugaan Suami Bunuh Istri dan Anak di Pandeglang |
![]() |
---|
Warga Rancapinang Minta Pembangunan Batalion Teritorial TNI AD di Pandeglang, Dihentikan Sementara |
![]() |
---|
Ratusan Warga Rancapinang Geruduk Kantor BPN Pandeglang, Pertanyakan soal SHP yang Diklaim TNI AD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.