Politisi Gerindra Kumpul di Rumdin Wali Kota Helldy saat Kirab Pemilu, Bawaslu Panggil KPU Cilegon

Petugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memanggil KPU Kota Cilegon terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Partai Gerindra.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
ahmad tajudin
Petugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memanggil KPU Kota Cilegon terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Partai Gerindra. Dugaan pelanggaran itu terjadi saat acara Kirab Pemilu 2024 di Kota Cilegon. Bawaslu menerima laporan politisi salah satu parpol yakni partai Gerindra kedapatan kumpul-kumpul di rumah dinas wali kota Cilegon, Helldy Agustian 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Petugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memanggil KPU Kota Cilegon terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Partai Gerindra.

Dugaan pelanggaran itu terjadi saat acara Kirab Pemilu 2024 di Kota Cilegon.

Bawaslu menerima laporan politisi salah satu parpol yakni partai Gerindra kedapatan kumpul-kumpul di rumah dinas wali kota Cilegon, Helldy Agustian

Baca juga: Bawaslu Minta Masyarakat Ikut Pelototi ASN pada Pemilu 2024, Banten Posisi 3 Nasional Isu Netralitas

Kepala Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM pada KPU Cilegon, Nunung Nurjanah memenuhi panggilan di kantor Bawaslu Kota Cilegon, Rabu (1/11/2023).

"Ini klarifikasi terkait laporan ke Bawaslu soal acara Kirab Pemilu kemarin, terkait adanya kumpul-kumpul di rumah dinas salah satu parpol," ujarnya saat ditemui di kantor Bawaslu Kota Cilegon, Rabu (1/11/2023).

KPU Kota Cilegon menerima panggilan karena pada saat acara Kirab Pemilu yang digelar pada 22 Oktober 2023.

"Kami ditanya perihal rakor persiapan kami kepada parpol gimana teknisnya, kepada parpol seperti apa, kenapa ada acara kirab pemilu tapi hadirnya di rumah dinas," katanya.

Kepada Bawaslu, Nunung menyampaikan klarifikasi bahwasanya pihaknya telah mengundang seluruh tamu undangan termasuk parpol ke tempat yang telah ditetapkan oleh KPU.

Di mana acara Kirab Pemilu 2024 di Kota Cilegon, kata dia, digelar di halaman depan kantor walikota Cilegon bukan di rumah dinas walikota Cilegon.

"Kami mengundang tamu undangan termasuk parpol itu di tempat yang kami undang yaitu di halaman kantor wali kota bukan rumah dinas wali kotanya, kami tidak tahu menahu adanya kumpul-kumpul (di rumah dinas walikota,-red) itu," ungkapnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Rafiudin Anggota DPRD Kota Cilegon Meninggal Dunia

Saat ditanya lebih lanjut, Nunung meminta agar persoalan tersebut ditanyakan langsung ke Bawaslu.

Sebab menurut dia, dalam persoalan tersebut pihaknya hanya dipanggil sebagai saksi untuk memberikan klarifikasi.

Report from TribunBanten.com journalist, Ahmad Tajudin

 

TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON CITY

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved