Daftar 7 Mantan Narapidana Calon Anggota DPRD Banten di Pemilu 2024, Kebanyakan Eks Koruptor
Berikut 7 nama politikus mantan narapidana yang masuk daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu 2024.
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Berikut 7 nama politikus mantan narapidana yang masuk daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu 2024.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah menetapkan DCT anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu 2024 sebanyak 1.333 orang.
Dari jumlah tersebut terdapat tujuh nama yang diketahui merupakan mantan narapidana.
Baca juga: 7 Eks Napi Masuk DCT Anggota DPRD Banten, Pengamat Singgung Sistem Kaderisasi Parpol
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan kepada TribunBanten.com, Sabtu (4/11/2023).
"Terpidana korupsi empat orang, terpidana umum tiga orang," ujarnya.
Ketujuh orang tersebut telah masuk daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu 2024.
Adapun nama-namanya, yaitu mulai dari Desi Yusandi, Tb. Faisal Hamdan, Agus M. Randil, Aries Halawani R, Santuso Jihadi, Jhoni Husban dan Napisah.
1. Desi Yusandi
Desi Yusandi merupakan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) yang diketahui merupakan mantan narapidana korupsi.
Saat ini, perempuan asal Kota Tangerang Selatan itu, telah terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten pada Pemilu 2024, untuk daerah pemilihan Banten 8 Kota Tangerang B dengan nomor urut 1 dari Partai Golkar.
2. Tb. Faisal Hamdan
Tb. Faisal Hamdan merupakan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) yang diketahui merupakan mantan narapidana umum.
Saat ini, pria asal Bekasi itu, telah terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten pada Pemilu 2024, untuk daerah pemilihan Banten 10 Kabupaten Lebak dengan nomor urut 12 dari Partai Golkar.
3. Agus M. Randil
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Caleg-narapidana.jpg)