Buntut Kebakaran TPA Rawa Kucing, 28 KK Kehilangan Tempat Tinggal, Ini Langkah Pemkot Tangerang

Sebanyak 28 Kepala Keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing beberapa waktu lalu

Editor: Ahmad Haris
TribunTangerang.com/Gilbert
Pengungsi korban kebakaran TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang saat mendapatkan trauma healing dari PMI Kota Tangerang. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing beberapa waktu lalu, mengakibatkan sebanyak 28 Kepala Keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal.

Melansir TribunTangerang.com, puluhan rumah milik warga di Neglasati Kota Tangerang tersebut hangus terbakar, lantaran serpihan gunung sampah TPA Rawa Kucing merembet ke pemukiman warga.

Terkait hal tersebut, Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang menyiapkan langkah responsif, dengan menyiapkan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Manis Jaya.

Baca juga: Setelah 13 Hari, Kebakaran TPA Rawa Kucing Berhasil Dikendalikan, Arief Cabut Status Tanggap Darurat

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Sugiharto Achmad Bagdja.

"Berdasarkan pertimbangan kondisi yang ada Dinas Perkimtan Kota Tangerang telah menawarkan 28 Kepala Keluarga (KK) korban terdampak untuk direlokasi ke tempat yang lebih layak, yakni Rusunawa Manis Jaya," ujar Sugiharto kepada Tribuntangerang.com, Selasa (7/11/2023).

Lebih lanjut ia menjelaskan, terdapat dua tipe yang disiapkan bagi para korban untuk dapat tinggal di Rusunawa Manis Jaya.

Rumah susun yang berada di Kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang itu menyediakan dua kategori, yakni tipe 18 yang jumlah unit yang tersedia lebih banyak dan juga terdapat tipe 21.

"Ada dua tipe rumah susun yang tersedia, untik tipe 18 ada sekira 45-50 unit yang tersedia dengan kondisi kamar mandi bersama-sama," kata dia.

"Kemudian a di tipe 21 itu, tapi karena sedang tahap rehap dan renovasi itu ada sekitar 6 unit saja yang tersedia," imbuhnya.

Menurut pria yang akrab disapa Ugi itu, saat ini pihaknya masih dalam tahap komunikasi lebih lanjut dengan para korban terdampak kebakaran TPA Rawa Kucing tersebut.

Nantinya, para korban yang rumahnya hangus terbakar dapat tinggal di Rusunawa Manis Jaya secara gratis pada tiga bulan pertama.

Kemudian setelah periode tersebut, akan dilanjutkan sesuatu dengan prosedur yang telah berlaku terhadap para korban.

"Pemilihan Rusunawa Manis Jaya sendiri dipilih berdasarkan kondisi yang paling memungkinkan dan pastinya layak dihuni oleh mayarakat," tuturnya.

"Disana, terdapat beberapa unit yang tersedi dan telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang memadai," terangnya.

Menurutnya, puluhan rumah yang hangus terbakar milik warga tersebut merupakan bangunan liar yang tidak memiliki surat administrasi yang lengkap.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved