Buntut Kebakaran TPA Rawa Kucing, 28 KK Kehilangan Tempat Tinggal, Ini Langkah Pemkot Tangerang

Sebanyak 28 Kepala Keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing beberapa waktu lalu

Editor: Ahmad Haris
TribunTangerang.com/Gilbert
Pengungsi korban kebakaran TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang saat mendapatkan trauma healing dari PMI Kota Tangerang. 

Sebab, pemukiman tersebut dibangun di tepi bantaran Sungai Cisadane, Neglasari, Kota Tangerang, yang tidak sesuai perutukannya.

Baca juga: 750 Personel Gabungan Turun Tangan, TPA Rawa Kucing Baru Padam setelah Selama 13 Hari Terbakar!

Ia pun mengimbau, apabila terdapat warga yang kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran TPA Rawa Kucing dan memiliki surat-surat lengkap, untuk segera melaporkan kepada perangkat terkait.

"Sejalan dengan kerusakan yang terjadi dan bahwa sesuai dengan kondisi yang ada, mereka bukan tinggal di tanah milknya, melainkan tinggal di tanah wakaf dan tanah Balai Wilayah Sungai (BWS) pengairan," kata dia.

"Tapi kalau memang dia memiliki alas hak atas tempat tinggalnya itu sebetulnya bisa kami sinkronkan dengan bedah rumah untuk dilakukan perbaikan," terang Sugihharto Achmad Bagdja.

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Disperkimtan Kota Tangerang Siapkan 28 Unit Rumah Susun bagi Korban Kebakaran TPA Rawa Kucing

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved