Buntut Kebakaran TPA Rawa Kucing, 28 KK Kehilangan Tempat Tinggal, Ini Langkah Pemkot Tangerang
Sebanyak 28 Kepala Keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing beberapa waktu lalu
TRIBUNBANTEN.COM - Kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing beberapa waktu lalu, mengakibatkan sebanyak 28 Kepala Keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal.
Melansir TribunTangerang.com, puluhan rumah milik warga di Neglasati Kota Tangerang tersebut hangus terbakar, lantaran serpihan gunung sampah TPA Rawa Kucing merembet ke pemukiman warga.
Terkait hal tersebut, Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang menyiapkan langkah responsif, dengan menyiapkan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Manis Jaya.
Baca juga: Setelah 13 Hari, Kebakaran TPA Rawa Kucing Berhasil Dikendalikan, Arief Cabut Status Tanggap Darurat
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Sugiharto Achmad Bagdja.
"Berdasarkan pertimbangan kondisi yang ada Dinas Perkimtan Kota Tangerang telah menawarkan 28 Kepala Keluarga (KK) korban terdampak untuk direlokasi ke tempat yang lebih layak, yakni Rusunawa Manis Jaya," ujar Sugiharto kepada Tribuntangerang.com, Selasa (7/11/2023).
Lebih lanjut ia menjelaskan, terdapat dua tipe yang disiapkan bagi para korban untuk dapat tinggal di Rusunawa Manis Jaya.
Rumah susun yang berada di Kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang itu menyediakan dua kategori, yakni tipe 18 yang jumlah unit yang tersedia lebih banyak dan juga terdapat tipe 21.
"Ada dua tipe rumah susun yang tersedia, untik tipe 18 ada sekira 45-50 unit yang tersedia dengan kondisi kamar mandi bersama-sama," kata dia.
"Kemudian a di tipe 21 itu, tapi karena sedang tahap rehap dan renovasi itu ada sekitar 6 unit saja yang tersedia," imbuhnya.
Menurut pria yang akrab disapa Ugi itu, saat ini pihaknya masih dalam tahap komunikasi lebih lanjut dengan para korban terdampak kebakaran TPA Rawa Kucing tersebut.
Nantinya, para korban yang rumahnya hangus terbakar dapat tinggal di Rusunawa Manis Jaya secara gratis pada tiga bulan pertama.
Kemudian setelah periode tersebut, akan dilanjutkan sesuatu dengan prosedur yang telah berlaku terhadap para korban.
"Pemilihan Rusunawa Manis Jaya sendiri dipilih berdasarkan kondisi yang paling memungkinkan dan pastinya layak dihuni oleh mayarakat," tuturnya.
"Disana, terdapat beberapa unit yang tersedi dan telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang memadai," terangnya.
Menurutnya, puluhan rumah yang hangus terbakar milik warga tersebut merupakan bangunan liar yang tidak memiliki surat administrasi yang lengkap.
Sebab, pemukiman tersebut dibangun di tepi bantaran Sungai Cisadane, Neglasari, Kota Tangerang, yang tidak sesuai perutukannya.
Baca juga: 750 Personel Gabungan Turun Tangan, TPA Rawa Kucing Baru Padam setelah Selama 13 Hari Terbakar!
Ia pun mengimbau, apabila terdapat warga yang kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran TPA Rawa Kucing dan memiliki surat-surat lengkap, untuk segera melaporkan kepada perangkat terkait.
"Sejalan dengan kerusakan yang terjadi dan bahwa sesuai dengan kondisi yang ada, mereka bukan tinggal di tanah milknya, melainkan tinggal di tanah wakaf dan tanah Balai Wilayah Sungai (BWS) pengairan," kata dia.
"Tapi kalau memang dia memiliki alas hak atas tempat tinggalnya itu sebetulnya bisa kami sinkronkan dengan bedah rumah untuk dilakukan perbaikan," terang Sugihharto Achmad Bagdja.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Disperkimtan Kota Tangerang Siapkan 28 Unit Rumah Susun bagi Korban Kebakaran TPA Rawa Kucing
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.