KPU dan Bawaslu Banten Dapat Hibah Rp608 Miliar untuk Biaya Pilkada 2024

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan dana hibah sebesar Rp608 miliar untuk pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Engkos Kosasih/TribunBanten.com
Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan dana hibah sebesar Rp608 miliar untuk pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan dana hibah sebesar Rp608 miliar untuk pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Biaya sebesar itu akan disalurkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten secara bertahap.

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, tahap pertama Pemprov Banten menyalurkan 40 persen di tahun 2023. Kemudian di tahun 2024, sebesar 60 persen.

Baca juga: Buntut Tidak Bersikap Netral di Pemilu 2024, 2 Orang Non ASN/PNS di Tangsel Diberhentikan

"KPU mendapat hibah itu sekira Rp 449 miliar dan Bawaslu Rp109 miliar," kata Al Muktabar, usai penandatanganan NPHD di KP3B, Kota Serang, Rabu (8/11/2023).

Al Muktabar mengatakan, bantuan hibah tersebut untuk mensukseskan jalannya Pilgub Banten 2024.

Al juga meminta, agar KPU dan Bawaslu dapat transparan dalam mengelola dana hibah tersebut.

"Jangan sampai ada hal-hal yang berakibat secara hukum terkait dengan hal ini," pungkasnya.

Sementara Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan mengatakan, dana tersebut akan disimpan dulu di bank yang dipilih oleh pemerintah. Sebab kata Ihsan, tahapan Pilkada belum dimulai.

"Jadi penyerapannya belum kita lakukan masih menunggu petunjuk teknis di KPU RI, saat ini belum ditentukan, kami masih menunggu," katanya.

Ihsan menyebut, penggunaan dana itu untuk proses tahapan penyelenggara sosialisasi dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih.

"Anggaran itu akan banyak difokuskan lebih pada meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penggunaan hak pilih," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved