Simak Jumlah Soal yang Harus Dikerjakan Tes SKD CPNS 2023, Dimulai Hari Ini Kamis 9 November 2023

Perhatikan jumlah soal pada tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023.

Istimewa via Tribun Wow
Ilustrasi CPNS. Seleksi CPNS 2023 telah memasuki tahap tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilaksanakan pada 9-18 November 2023. 

TRIBUNBANTEN.COM - Seleksi CPNS 2023 telah memasuki tahap tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilaksanakan pada 9-18 November 2023.

Peserta yang berhak mengikuti tes SKD CPNS 2023 adalah mereka yang lolos seleksi administrasi dan pasca sanggah pada instansi masing-masing.

Dalam melaksanakan tes SKD, peserta wajib mengenai jumlah soal yang dikerjakan, skor/nilai, hingga nilai ambang batas/passing grade yang harus diperoleh agar lolos tahapn selanjutnya.

Baca juga: Sistem Kelulusan SKD CPNS 2023, Perhatikan Larangan-larangan Ini agar Tak Dianggap Gugur

Adapun dokumen yang wajib dibawa adalah kartu ujian tes SKD CPNS 2023 yang dapat diunduh melalui laman SSCASN.

Dikutip dari Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023, berikut ini jumalh soal, skor/nilai, hingga nilai ambang batas tes SKD CPNS 2023.

Jumlah Soal Tes SKD CPNS 2023

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 soal 

- Tes Intelegensia Umum (TIU): 35 soal

- Tes Karateristik Pribadi (TKP): 45 soal

Soal SKD CPNS 2023 terdiri dari 110 soal yang terbagi atas tiga kategori yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 30 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 35 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 45 soal.
Soal SKD CPNS 2023 terdiri dari 110 soal yang terbagi atas tiga kategori yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 30 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 35 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 45 soal. (@kemenpanrb)

Baca juga: 3 Hal yang Perlu Diperhatikan saat SKD CPNS 2023, Termasuk Pakaian dan Barang Bawaan, Jangan Keliru

Skor/Nilai Tes SKD CPNS 2023

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): Jika menjawab benar, maka akan mendapatkan nilai 5 per soal.

Namun, jika salah atau tidak menjawab maka mendapat nilai 0.

- Tes Intelegensia Umum (TIU):

Jika menjawab benar, maka akan mendapatkan nilai 5 per soal.

Namun, jika salah atau tidak menjawab maka tidak mendapat nilai ata 0.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved