Simak Jumlah Soal yang Harus Dikerjakan Tes SKD CPNS 2023, Dimulai Hari Ini Kamis 9 November 2023

Perhatikan jumlah soal pada tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023.

Istimewa via Tribun Wow
Ilustrasi CPNS. Seleksi CPNS 2023 telah memasuki tahap tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilaksanakan pada 9-18 November 2023. 

- Tes Karateristik Pribadi (TKP): Nilai paling rendah dalam tes TKP adalah 1 dan paling tinggi 5.

Sementara jika tidak menjawab maka tidak mendapat nilai atau 0.

Nilai Komulatif Tes SKD CPNS 2023

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 150 poin

- Tes Intelegensia Umum (TIU): 175 poin

- Tes Karateristik Pribadi (TKP): 225 poin

Nilai Ambang Batas Tes SKD CPNS 2023

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65 poin

- Tes Intelegensia Umum (TIU): 80 poin

- Tes Karateristik Pribadi (TKP): 166 poin

Jadi, untuk jumlah total keseluruhannya, terdapat 110 soal yang harus dikerjakan, dengan bobot nilai soal 550 poin.

Selain itu, passing grade/nilai ambang batas pada tes SKD CPNS 2023 untuk peserta khusus:

- Nilai ambang batas/passing grade CPNS 2023 khusus lulusan cumlaude dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85

- Nilai ambang batas/passing grade CPNS 2023 khusus lulusan diaspora dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85

- Nilai passing grade CPNS 2023 khusus penyandang disabilitas dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60

- Nilai passing grade CPNS 2023 khusus putra-putri Papua dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tes SKD Dimulai Hari Ini, Simak Jumlah Soal yang Harus Dikerjakan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved