FPNPB Minta Ribuan Honorer di Banten Diangkat Jadi PNS Sebelum Dihapus 2024
Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB), Taufik Hidayat meminta honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten diangkat menjad Pegawai Negeri Sipil
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Ketua Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB), Taufik Hidayat meminta honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten diangkat menjad Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Taufik mengatakan, dari catatan FPNPB, ada sekira 16.787 honorer yang belum diangkat menjadi PNS.
Ia khawatir, jika honorer tersebut dihapus di tahun 2024.
Baca juga: Lakukan Pungli Bermodus Calo Masuk Kerja, Tenaga Honorer Pemkot Tangsel Dipecat!
Sebab dalam revisi undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara (ASN), akan dilakukan penataan honorer paling lambat hingga Desember 2024.
"Semoga penataan yang dimaksud adalah pengangkatan honorer yang sudah mengabdi saat ini bisa diangkat menjadi PNS ataupun PPPK," kata Taufik, Jumat (10/11/2023).
Taufik juga meminta Pemerintah Provinsi Banten komitmen dalam memperjuangkan nasib honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun di Pemprov Banten.
"Kami perlu komitmen Pemprov Banten dengan waktu satu tahun sampai dengan Desember 2024 untuk melakukan penataan honorer sesuai amanat undang-undang," ujarnya.
Meski demikian, Taufik mengapresiasi Pemprov Banten yang tetap menganggarkan gaji untuk honorer di APBD tahun anggaran 2024 nanti.
"Karena muncul kekhawatiran dari teman honorer tidak diberikan gaji di tahun 2024," jelasnya.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Hentikan Pengangkatan Honorer, Berikut Penjelasannya
Dia juga menekankan agar tidak ada lagi penambahan honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Sebab dari data 16.787 honorer tersebut, sebanyak 11.737 sudah terinject dan 5.050 belum terinject.
"Dengan demikian Pemprov Banten bisa fokus memperjuangkan nasib honorer dengan jumlah yang ada saat ini," pungkasnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.