3 Wilayah di Banten Termasuk Daerah dengan Upah Minimum Tertinggi di Indonesia 2023, Ini Daftarnya
Tiga kabupaten/kota di Banten termasuk ke dalam 12 daerah dengan upah minimum tertinggi di Indonesia 2023.
Dari daftar tersebut, diketahui tiga kabupaten/kota di Banten termasuk, yaitu Kota Cilegon, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang
Daftar UMK 2024 di 8 Kabupaten/Kota Provinsi Banten Apabila Naik 15 Persen
Berikut ini jumlah Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Banten 2024 apabila mengalami kenaikan hingga 15 persen.
Banten terbagi menjadi delapan kabupaten/kota, yaitu Kota Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang.
Baca juga: Dibuka Loker BUMN Bank BNI untuk Lulusan D3/S1, Berikut Syarat dan Link Pendaftarannya
Daftar UMK 8 Kabupaten/Kota di Banten apabila naik 15 persen.
1. Cilegon
UMK 2023 Kota Cilegon sebesar Rp4.657.222
Naik: Rp 698.583 atau 15 persen
Prakiraan UMK 2024
Rp 5.355.805
2. Kota Tangerang
UMK 2023 Kota Tangerang sebesar Rp4.584.519
Naik: Rp 687.677 atau 15 persen
Prakiraan UMK 2024
Rp. 5.272.196
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-uang.jpg)