3 Wilayah di Banten Termasuk Daerah dengan Upah Minimum Tertinggi di Indonesia 2023, Ini Daftarnya

Tiga kabupaten/kota di Banten termasuk ke dalam 12 daerah dengan upah minimum tertinggi di Indonesia 2023.

Kompas.com/Nurwahidah
Ilustrasi uang 

Dari daftar tersebut, diketahui tiga kabupaten/kota di Banten termasuk, yaitu Kota Cilegon, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang

Daftar UMK 2024 di 8 Kabupaten/Kota Provinsi Banten Apabila Naik 15 Persen

Berikut ini jumlah Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Banten 2024 apabila mengalami kenaikan hingga 15 persen.

Banten terbagi menjadi delapan kabupaten/kota, yaitu Kota Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang.

Baca juga: Dibuka Loker BUMN Bank BNI untuk Lulusan D3/S1, Berikut Syarat dan Link Pendaftarannya

Daftar UMK 8 Kabupaten/Kota di Banten apabila naik 15 persen.

1. Cilegon

UMK 2023 Kota Cilegon sebesar Rp4.657.222

Naik: Rp 698.583 atau 15 persen

Prakiraan UMK 2024

Rp 5.355.805

2. Kota Tangerang

UMK 2023 Kota Tangerang sebesar Rp4.584.519

Naik: Rp 687.677 atau 15 persen

Prakiraan UMK 2024

Rp. 5.272.196

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved