3 Wilayah di Banten Termasuk Daerah dengan Upah Minimum Tertinggi di Indonesia 2023, Ini Daftarnya

Tiga kabupaten/kota di Banten termasuk ke dalam 12 daerah dengan upah minimum tertinggi di Indonesia 2023.

Kompas.com/Nurwahidah
Ilustrasi uang 

6. Kota Serang

UMK 2023 Kota Serang sebesar Rp4.090.799,01

Naik: Rp 613.619 atau 15 persen

Prakiraan UMK 2024

Rp 4.704.418

Baca juga: Bocoran Besaran Upah Banten Jika UMP 2024 Naik 15 Persen, Ini Daftar UMP Banten dari 2019

7. Kabupaten Pandeglang

UMK 2023 Kabupaten Pandeglang sebesar Rp2.980.351

Naik: Rp 447.052 atau 15 persen

Prakiraan UMK 2024

Rp 3.427.403

8. Kabupaten Lebak

UMK 2023 Kabupaten Lebak sebesar Rp2.944.665,46

Naik: Rp 441.699 atau 15 persen

Prakiraan UMK 2024

Rp 3.386.364

UMP Ditetapkan 21 November 2023

Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 akan segera ditetapkan pada 21 November 2023 mendatang.

Sekretaris Jenderal Kemenaker, Anwar Sanusi mengatakan, penetapan dan pengumuman UMP sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.36/2021 tentang Pengupahan.

"UMP ditetapkan dan diumumkan paling lambat setiap tanggal 21 November, " kata Anwar dikutip dari TribunJakarta.com.

UMP sendiri adalah upah minimum yang berlaku di seluruh kota atau kabupaten di satu provinsi.

UMP setiap provinsi pun berbeda-beda tergantung dari kemampuan atau kebijakan pemerintah daerah masing-masing

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved