Kejari Cilegon Klaim Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp535 Juta per Januari-Oktober 2023
Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon mengklaim berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp535 juta.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon mengklaim berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp535 juta.
Uang tersebut didapatkan dari barang rampasan Kejari Cilegon dari sejumlah perkara yang ditangani per Januari-Oktober 2023.
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Cilegon, Muhammad Arsyad mengatakan, barang rampasan itu dilelang dan uangnya disetorkan ke kas negara.
Baca juga: DPRD Cilegon Minta PT Lotte Chemical Perbanyak Serap Tenaga Kerja Lokal
Lelang barang rampasan sejauh ini sudah dilakukan sebanyak tiga kali di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang.
Uang hasil lelang tersebut disetorkan, kata Arsyad, masuk dalam kategori penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Tehadap hasil lelang tersebut sudah kita setorkan ke kas negara kurang lebih sekitar Rp 535,827,000 juta dari Januari-Oktober 2023," ujarnya saat ditemui di kantor Kejari Cilegon, Jumat (17/11/2023).
Kata Arsyad jumlah tersebut lebih tinggi dari nilai PNBP yang menjadi target Kejari Cilegon sekitar Rp 250 juta.
Artinya penghasilan PNBP Kejari Cilegon pada 2023 yang telah distor ke kas negara telah melampaui target.
Arsyad menerangkan bahwa barang rampasan dari setiap perkara, selain ada yang dilelang, ada juga barang rampasan yang dimusnahkan.
Untuk obyek barang rampasan yang dilakukan pelelangan yaitu rata-rata barang yang memiliki nilai ekonomis.
Mulai dari sepeda motor, mobil, handphone dan beberapa benda yang bernilai ekonomis lainnya.
Sementara untuk barang rampasan yang dilakukan pemusnahan, kata dia, per Januari-Oktober 2023 pihaknya telah empat kali melakukan pemusnahan.
"Kalau untuk obyek barang rampasan yang dimusnahkan itu mulai dari narkotika, kemudian sarana kejahatan seperti golok, pisau, cerulit dan obat-obatan terlarang," katanya.
Jika dilihat barang-barang yang telah dimusnahkan, kata dia, mayoritas adalah narkotika atau obat-obat keras yang tidak bisa dijual bebas.
| Terima Dana Kas Negara Rp 200 Triliun, Menkeu Purbaya Sebut Dirut Bank-bank Himbara Pusing |
|
|---|
| Presiden Prabowo Setujui Menkeu Purbaya Alirkan Rp200 Triliun Kas Negara ke Perbankan |
|
|---|
| Catat! Tanggal 17 September 2025, KPK Bakal Lelang Barang Rampasan dari Koruptor |
|
|---|
| 16 Puskesmas di Pemkot Serang Digilir Kejari, Aktivis Hukum Minta APH Transparan |
|
|---|
| Optimalkan Bisnis di Bidang Pelayanan Pelabuhan, PCM Gandeng Kejari Cilegon Dalam Pendampingan Hukum |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.