Tewaskan 12.000 Warga Palestina, Kapan FIFA dan UEFA Jatuhkan Sanksi untuk Israel Seperti Rusia?

Organisasi induk sepakbola UEFA dan FIFA belum menjatuhkan sanksi untuk Israel atas genosida terhadap Palestina.

Editor: Abdul Rosid
AFP
Organisasi induk sepakbola UEFA dan FIFA belum menjatuhkan sanksi untuk Israel atas genosida terhadap Palestina. 

TRIBUNBANTEN.COM - Selama 43 hari serangan Israel tercatat telah menewaskan 12.000 warga Palestina.

Sekadar informasi, serangan Israel terhadap Palestina dimulai sejak 7 Oktober 2023. Sejak saat itu Israel membombardir infrastruktur-infrastruktur sipil termasuk tempat tinggal, rumah sakit, masjid, gereja, dan kamp pengungsi, di Gaza, wilayah Palestina.

Meski serangan Israel telah menewaskan belasan ribu warga Palestina. Namun organisasi induk sepakbola yakni FIFA sampai saat ini belum menjatuhkan sanksi terhadap timnas Israel.

Baca juga: Anak Sekolah di Cilegon Berhasil Kumpulkan Dana Ratusan Juta Lalu Disumbangkan untuk Palestina

Pada Kamis (16/11/2023), saat militer Israel membombardir Gaza, timnas Israel masih dapat berlaga melawan Swiss dalam kualifikasi EURO 2024.

Dikutip dari laman Kompas TV, FIFA dan UEFA boleh saja menyatakan mereka tidak terlibat dalam urusan politik. Tapi sejarah menunjukkan, FIFA dan EUFA tanpa ragu terlibat dalam urusan politik saat menjatuhkan sanksi suspensi kepada timnas dan klub-klub Rusia pada 28 Februari 2022.

“FIFA dan UEFA hari ini telah memutuskan bersama bahwa seluruh tim Rusia, baik tim perwakilan nasional ataupun tim klub, akan ditangguhkan dari partisipasi dalam kompetisi FIFA dan UEFA hingga pemberitahuan lebih lanjut,” kata FIFA dan UEFA dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: Di Luar Batas Wajar, Israel Bom Rumah Sakit Buat Lansia, Direktur RS Al-Wafa Tewas Kena Serangan

Rusia memulai invasi ke Ukraina pada 24 Februari 2022. Itu artinya, hanya empat hari sejak invasi, FIFA dan UEFA langsung melarang timnas dan klub-klub Rusia ikut dalam seluruh kompetisi.

Standar Ganda FIFA

Ini bukan kali pertama FIFA tidak berbuat apa pun terkait apa yang dilakukan Israel di wilayah Palestina yang didudukinya.

Pada Oktober 2017, FIFA menyatakan pihaknya “harus tetap netral dalam hal masalah-masalah politik,” usai Palestina meminta agar enam klub Israel yang berada di permukiman-permukiman ilegal di wilayah Palestina yang diduduki Israel, dipindahkan atau dilarang ikut kompetisi yang diakui FIFA.

Padahal organisasi HAM, Human Rights Watch, mengatakan, permukiman-permukiman Israel di wilayah Palestina melanggar hukum humaniter internasional.

Konvensi Jenewa Keempat melarang pihak yang menduduki suatu wilayah (occupying power) memindahkan populasi sipilnya ke wilayah yang didudukinya.

Asosiasi Sepak Bola Palestina (PFA) selama bertahun-tahun mendesak agar FIFA menghukum Israel, namun tidak pernah dihiraukan.

“Ada klub-klub Israel yang terdaftar di Asosiasi Sepak Bola Israel dan terdaftar di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967. Ini melanggar hukum Perserikatan Bangsa-Bangsa, tapi FIFA tidak melakukan apa-apa,” kata Presiden PFA Jibril Rajoub.

Sean Jacobs, associate professor hubungan internasional di The New School, New York, menyoroti standar ganda FIFA setelah sanksi suspensi yang dijatuhkan kepada Rusia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved