Banten Umumkan UMP 2024 Pekan Depan, Kisi-Kisinya Ternyata Upah Minimum Naik Segini
Pemerintah Provinsi Banten akan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 pada pekan depan.
|
Editor:
Glery Lazuardi
Shutterstock
Pemerintah Provinsi Banten akan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 pada pekan depan. UMP 2024 dipastikan naik. Kepastian kenaikan UMP 2024 tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Penghitungan Upah Minimum
Formula penghitungan Upah Minimum mencakup tiga variabel
Yaitu
Inflasi
Pertumbuhan Ekonomi
Indeks Tertentu (disimbolkan dalam bentuk α)
Indeks tertentu berada dalam rentang nilai 0,10 sampai dengan 0,30
Baca juga: Upah Minimum 2024 Naik, Puaskah? Ini Kata Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah
Dengan rumus tersebut, berapa besaran UMP Banten 2024?
UMP Tahun Berjalan: Rp 2,661.280,11
Angka Inflasi Banten (Oktober 2023): 2,04 persen
Angka Pertumbuhan Ekonomi Banten: Kuartal III-2023: 4,97 persen
indeks tertentu/α antara 0,10-0,30
Simulasi I
2,04 + (4,97x0,1) = Maka UMP Banten hanya naik 67.516
2,04 + (4,97x0,2) = Maka UMP Banten hanya naik 80.743
Baca Juga
Daftar Nama 5 Personel Polda Banten Diterbangkan ke Afrika Tengah untuk Misi Perdamaian PBB |
![]() |
---|
Agil Zulfikar Gerak Cepat Temui Warga Margamulya Usai Demo, Langsung Telepon Kadis PUPR Banten |
![]() |
---|
Nasib Gaji PPPK Pemprov Banten Usai TKD Dipangkas Kemenkeu, Sekda Binggung Butuh Dana Rp1 Triliun |
![]() |
---|
Warga Margamulya Geruduk Kantor Gubernur Banten, Minta Andra Soni Temui Massa Aksi |
![]() |
---|
Temui Massa Aksi, DPRD Banten Janji Kawal Perbaikan Jalan Rusak dan Program Bang Andra di Lebak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.