UMP 2024 Diumumkan 21 November, Asosiasi Pengusaha Bilang Begini
Apindo) menyebut bahwa kenaikan upah minimum provinsi (UMP) harus mempertimbangkan sejumlah faktor tertentu.
TRIBUNBANTEN.COM - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut bahwa kenaikan upah minimum provinsi (UMP) harus mempertimbangkan sejumlah faktor tertentu.
Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa serikat pekerja atau buruh meminta UMP tahun 2024 naik 15 persen.
Serikat pekerja juga menolak perhitungan UMP dengan menggunakan rumus yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023.
Baca juga: Bocoran Besaran UMP Banten 2024, Upah Minimum Diumumkan 21 November
Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani menilai, peningkatan UMP sebenarnya bisa berpotensi memberatkan industri padat karya yang berorientasi ekspor dan terpengaruh pelemahan permintaan global akibat perlambatan ekonomi dan resituasi geopolitik.
"Padahal, ini salah satu penopang serapan tenaga kerja," imbuh dia, Senin (20/11/2023).
Apindo menekankan bahwa kenaikan UMP tidak bisa dipukul rata untuk semua wilayah sesuai dengan ketentuan formula baru tersebut.
Hal ini mengingat adanya variabel atau faktor yang menentukan besaran kenaikan upah di setiap wilayah.
Di antaranya inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu pada wilayah yang bersangkutan.
"Variabel tersebut menjadi faktor pendorong daya beli masyarakat sesuai situasi inflasi dan pertumbuhan daerah tersebut," kata dia.
Dia melanjutkan, besaran kenaikan UMP tentu harus realistis dengan mempertimbangkan kemampuan dunia usaha, faktor ketenagakerjaan, pertumbuhan ekonomi, dan besaran inflasi.
Apindo pada dasarnya tentu akan menghormati aturan yang berlaku serta mengacu pada regulasi berlaku yang sudah memuat ketentuan formulasi dan hitungan tersendiri.
Lebih lanjut, Apindo menilai bahwa semua perhitungan, baik inflasi maupun pertumbuhan ekonomi, harus konsisten menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan mengacu pada besaran daerah masing-masing alias bukan ditetapkan secara nasional.
Baca juga: Banten Umumkan UMP 2024 Pekan Depan, Kisi-Kisinya Ternyata Upah Minimum Naik Segini
Metode ini akan mencerminkan kondisi riil tingkat konsumsi dan pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah, sehingga kesejahteraan buruh terjaga dan daya saing industri meningkat.
Untuk kepentingan ekonomi nasional, kenaikan upah minimum dan upah secara umum harus diimbangi dengan peningkatan produktivitas dalam menjaga dan meningkatkan daya saing di pasar global.
Sebab, ini erat kaitannya dengan daya saing investasi Indonesia.
Tulisan ini sudah tayang di kontan.co.id berjudul Apindo Sebut Kenaikan UMP Harus Pertimbangkan Berbagai Faktor Ekonomi

Apindo says that increasing the UMP must consider various economic factors
Ada Demo Hari Ini di Gedung DPR RI, Ribuan Buruh Bakal Aksi Unjuk Rasa Tuntut Upah Minimum 2026 |
![]() |
---|
Segini Besaran UMK Cilegon 2025 dan Perbandingannya dengan 7 Kabupaten Kota di Banten |
![]() |
---|
UMP Jakarta 2025 Tertinggi se-Indonesia Cek Perbandingan dengan Upah Minimum Provinsi Lain |
![]() |
---|
Ini Daftar UMP dan UMK di Provinsi Banten dan 8 Kota/Kabupaten |
![]() |
---|
Berlaku Mulai Januari, Ini Besaran UMK 2025 di Banten, Cilegon Rp5,125 Juta, Lebak Rp3,172 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.