Bawaslu akan Panggil Oknum Kades di Pandeglang Ancam Penerima Bansos Jika Tak Pilih Caleg Jagoannya
Bawaslu segera panggil oknum kepala desa yang diduga ancam coret penerima bantuan sosial (bansos) jika tidak memilih caleg jagoannya.
TRIBUNBANTEN.COM - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) segera panggil oknum kepala desa yang diduga ancam coret penerima bantuan sosial (bansos) jika tidak memilih caleg jagoannya.
Dugaan ancaman oknum kepala desa tersebut terucap dalam sebuah pesan suara yang beredar di media sosial.
"Assalamualaikum Warahmatullahi taala wabarakatuh, kami umumkan ke RT/RW apabila ada masyarakat memasukkan partai lain. Kami mohon kalau masyarakat memasukkan partai yang menyamai daripada R***i sama I**g kami harap catat namanya dan saya mau langsung dihapus bantuan-bantuannya," kata oknum kades tersebut dalam pesan suara yang beredar yang dikutip TribunBanten.com, Rabu (22/11/2023).
Baca juga: Bawaslu Dalami Dugaan Kades di Banten Hadiri Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Ketua Bawaslu Pandeglang, Febri Setiadi mengatakan, telah menelusuri pesan ancaman oknum kepala desa tersebut.
Dari hasil penelusuran, dia menduga oknum kepala desa tersebut berinisial SI di salah satu desa di Kecamatan Angsana.
"Sudah dibahas rapat pleno memang dugaannya mengarah kuat memang betul itu adalah oknum kepala desa inisial SI," kata Febri saat dikonfirmasi.
Febri mengatakan, akan memanggil kades tersebut dalam waktu dekat untuk diperiksa.
"Dimungkinkan target hari rabu (hari ini) atau kamis akan melakukan pemanggilan klarifikasi," ujar Febri.
Febri menjelaskan, apa yang dilakukan oleh kades merupakan pelanggaran.
Namun, terkaut sanksi yang bakal diterima oknum kades tersebut akan diserahkan kepada dinas terkait.
"Bagaimana keputusannya tinggal mereka nanti yang mengkaji, karena ada juga UU nomor 6 tahun 2014 kaitan dengan netralitas kepala desa," pungkasnya.
TribunBanten.com, sudah menghubungi oknum kepala desa inisial SI tersebut melalui pesan WhatsApp. Namun tak direspon.
Dinsos Coret 14 KPM Penerima Bansos di Pandeglang Terindikasi Judol SlotĀ |
![]() |
---|
249 Rekening Penerima Bansos di Kota Tangsel Diblokir, Diduga Terindikasi Judi Online |
![]() |
---|
Dinsos Klaim Tidak Ada Data Rekening Penerima Bansos di Kabupaten Serang Terindikasi Judol |
![]() |
---|
300 Ribu Penerima Bansos Dicoret Kemensos Gegara Terindikasi Judol, Dinsos Lebak Belum Terima Data |
![]() |
---|
Wali Kota Serang Budi Rustandi Ingatkan Warga Penerima Bansos, Jangan Dipakai untuk Judol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.