Mobil Dinas Wali Kota Serang Belum Bayar Pajak Kendaraan Hampir Lima Tahun
Mobil dinas Wali Kota Serang nomor polisi A 1 A menunggak bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) hampir lima tahun.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Mobil dinas Wali Kota Serang nomor polisi A 1 A menunggak bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) hampir lima tahun.
Dikutip dalam laman infopkb.bantenprov.go.id, mobil dinas yang menunggak pajak bermerek Toyota Harrier.
Mobil tersebut menungak PKB selama 4,8 bulan sejak tahun 2021 dengan total mencapai Rp39.155.800 termasuk denda.
Baca juga: Daftar UMP 2024 Seluruh Indonesia dari Terendah hingga Tertinggi, Paling Tinggi Capai Rp5 Juta
Kabag Umum Sekretariat Daerah Pemkot Serang, Imam Setiawan mengakui bahwa mobil tersebut memiliki tunggakan pajak ke Samsat.
"Setelah saya cek, memang ada sekitar 4,8 bulan belum bayar pajak ke Samsat," kata Iman saat dikonfirmasi TribunBanten.com, melalui sambungan telepon, Rabu (22/11/2023).
Iman mengaku, Pemkot Serang aka segera membayar tunggakan pajak tersebut ke Samsat.
"Hari ini sudah proses ke Samsat, karena memang A 1 A itu milik pemkot sehingga harus diselesaikan," ujar Iman.
Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, nomor polisi A 1 A itu dipasang di mobil dinas Toyota Land Cruiser Prado yang sering digunakan Walikota Serang, Syafrudin.
Padahal, nomor polisi A 1 A yang merupakan plat merah tersebut milik Toyota Harrier dengan STNK yang terbit pada tanggal 10 Maret 2021.
Mobil dinas Toyota Harrier tidak terlihat berada di lingkungan Pemerintah Kota Serang.
Iman mengakui bahwa plat nomor A 1 A merupakan milik Toyota Harrier bekas kendaraan dinas Walikota Serang sebelumnya, Tb Haerul Jaman.
Baca juga: Bukan Banten, Ini 5 Daerah dengan Kenaikan UMP 2024 Tertinggi di Indonesia
"Itu plat nomor yang mobil pak Jaman dulu, walikota sebelumnya. Bukan yang ini (Land Cruiser Prado)," katanya.
Menurut Iman, mobil Toya Harrier memang masih dipegang oleh Haerul Jaman. Sebab, mobil tersebut rencananya akan dibeli olehnya.
"Setelah saya cek, itu dalam proses penjualan ke pak Jaman, belum ada pembelian, statusnya masih pinjam pakai di aset," ungkap Iman.
5 Tempat Kursus Mengemudi Mobil di Serang Banten, Manual dan Matic, Bisa Pilih Hari Latihan |
![]() |
---|
Tindaklanjuti Instruksi Kemendagri, Pemkot Serang Segera Bentuk Satgas Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
3.911 Tenaga Non ASN di Kota Serang Diusulkan Dapat NIP PPPK Paruh Waktu, Terbanyak dari Dindikbud |
![]() |
---|
Jadwal Pemeliharaan Listrik di Serang-Banten Hari Ini, Jumat 19 September 2025: Ini Lokasi Terdampak |
![]() |
---|
Wali Kota Budi Rustandi Terbitkan Surat Edaran, Warga Diminta Giatkan Siskamling |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.