Ternyata Segini Gaji Pendamping PKH 2023, Cek Jadwal dan Segara Daftar

Pendamping Keluarga Harapan (PKH) menjadi pekerjaan yang banyak diminati orang. Hal itu sangat wajar, pasalnya gaji PKH 2023 mencapai jutaan rupiah.

|
Editor: Abdul Rosid
Dok/Kemensos
Rincian gaji Pendamping Keluarga Harapan atau PKH. 

Pendidikan minimal D3 atau S1 dalam bidang Ilmu-Ilmu Sosial dan Ekonomi, dengan pengalaman atau pelatihan di bidang pendampingan sosial atau pemberdayaan masyarakat diutamakan.

Menguasai penggunaan komputer dan aplikasi pengolahan data perkantoran, minimal MS Office.

Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, POLRI, atau terikat kontrak kerja dengan pihak lain.

Tidak memiliki kedudukan, anggota, atau afiliasi dengan Partai Politik.

Tidak sedang dalam proses hukum, baik pidana maupun perdata.

Calon harus bebas dari penggunaan narkoba dan zat adiktif lainnya.

Bersedia membuat surat pernyataan kesediaan untuk mengikuti seleksi dan ditempatkan di kecamatan sesuai domisili.

Berkas Lamaran yang Diperlukan

1. Fotocopy KTP

2. Fotokopi KK

3. Fotocopy Ijazah terlegalisir

4. Fotocopy transkrip nilai

5. Fotocopy buku tabungan

6. Daftar Riwayat Hidup / Curriculum Vitae

Dinas Sosial Kabupaten / Kota mengirimkan surat rekomendasi dan melakukan rekapitulasi sesuai format yang telah ditentukan dan dikirimkan dalam bentuk excel melalui surel sdm.pkh@gmail.com dengan subject / perihal Data_Calon Pendamping Pengganti_Nama Kab/Kota (contoh: Data Calon Pendamping Pengganti Kab.Pandeglang) paling lambat tanggal 24 November 2023.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved