Nawawi Pamolango Bakal Ucapkan Sumpah Jabatan Ketua KPK Sementara di Hadapan Jokowi pada Senin Besok

Nawawi Pamolango ditunjuk sebagai Ketua KPK Sementara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

|
Editor: Ahmad Haris
Tribunnews.com
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango akan gantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK. 

TRIBUNBANTEN.COM -  Nawawi Pamolango ditunjuk sebagai Ketua KPK Sementara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden Jokowi akan mendengarkan sumpah jabatan Nawawi sebagai Ketua KPK Sementara pada Senin esok di Istana Kepresidenan, Jakarta (27/11/2023).

"Besok pagi, direncanakan ada agenda Pengucapan Sumpah/ Janji Bapak Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK dihadapan Presiden," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Minggu, (26/11/2023).

Baca juga: Harta Nawawi Pomolango, Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri, Ternyata Kekayaannya Miliaran Rupiah

Nawawi ditunjuk sebagai Ketua KPK Sementara untuk menggantikan Firli Bahuri yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Jokowi telah menandatangani Keppres pemberhentian Firli dan pengangkatan Nawawi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma usai kunjungan kerja dari Kalimantan Barat, Jumat malam (24/11/2023).

Sebelumnya Ari mengatakan Pengangkatan Ketua KPK sementara oleh Presiden Jokowi tersebut sesuai dengan UU nomor 10 tahun 2015 yang merupakan pengesahan Perppu nomor 1 tahun 2015 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Memang sudah diatur dalam pasal 33A bahwa ketika terjadi kekosongan pimpinan KPK menyangkut tentang ketua, itu dipilih dan ditetapkan oleh presiden," katanya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Firli merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat (24/11/2023).

Dalam Keppres tersebut, Jokowi juga mengangkat Komisioner KPK Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli.

Baca juga: Setelah Firli Bahuri, Polisi Bakal Periksa Empat Pimpinan KPK Lainnya Pekan Depan

"Sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," katanya.

Jokowi menandatangani Keppres tersebut di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma usai kunjungan kerja dari Kalimantan Barat.

"Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat," katanya.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Besok Nawawi Pamolango akan Ucapkan Sumpah Jabatan Ketua KPK Sementara"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved