UMK 2024

Daftar Usulan UMK 2024 dari Kabupaten/Kota di Banten

Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2024 paling lambat diumumkan pada 30 November 2023.

Editor: Glery Lazuardi
Ist
Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2024 paling lambat diumumkan pada 30 November 2023. Penetapan UMK di tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota berdasarkan masukan dari Dewan Pengupahan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2024 paling lambat diumumkan pada 30 November 2023.

Penetapan UMK di tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota berdasarkan masukan dari Dewan Pengupahan.

Seluruh gubernur di tiap-tiap provinsi akan menetapkan dan mengumumkan UMK.

Baca juga: UMK Kabupaten Serang 2024 Diusulkan Naik 7,08 Persen, Besaran Upah Minimum selama 5 Tahun Terakhir

UMK sendiri akan berlaku bagi kota dan kabupaten, sementara yang tidak mengusulkan akan memakai perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Pada 2023, UMP Banten ditetapkan sebesar Rp 2.661.280,11.

Kini, UMP Banten 2024 naik 2,5 persen atau menjadi Rp 2.727.812,11

Sementara itu, UMK Banten 2023 untuk 8 kota/kabupaten

Kabupaten Pandeglang

Rp 2.980.351,46

Kabupaten Lebak

Rp 2.944.665,46

Kabupaten Serang

Rp 4.492.961,28

Kabupaten Tangerang

Rp 4.527.688,52

Kota Tangerang

Rp 4.584.519,08

Kota Cilegon

Rp 4.657.222,94

Kota Serang

Rp 4.090.799,01

Baca juga: Menaker Ida Ingatkan Gubernur di Seluruh Provinsi untuk Tetapkan Kenaikan UMK Maksimal 30 November

Usulan UMK Banten 2024

UMK Kabupaten Serang

Diusulkan Naik 7,08 persen atau Rp 318.101 menjadi Rp 4.811.062

UMK Kota Tangerang

Diusulkan Naik 19,98 persen atau Rp 915.986 menjadi Rp 5.500.505

UMK Kota Cilegon

Diusulkan Naik 8,7 persen atau Rp 405.178 menjadi Rp 5.062.400

UMK Kota Tangerang Selatan

Diusulkan Naik 7,86 persen atau Rp 357.744 menjadi Rp 5.031.924

UMK Kabupaten Lebak

Diusulkan Naik 28 persen atau Rp 824.506,2 menjadi Rp 3.769.171,2

UMK Kabupaten Tangerang

-

UMK Kabupaten Pandeglang

-

UMK Kota Serang

-

Proposed UMK Banten 2024

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved