TOPIK
UMK 2024
-
Ini daftar upah minimum kabupaten/kota (UMK) pada 2024 di empat kota dan empat kabupaten di Banten.
-
Berikut ini daftar 10 besar Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tertinggi se-Indonesia. Gubernur atau Pj Gubernur sudah mengumumkan besaran UMK 2024
-
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar meminta buruh berjiwa besar menerima kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Banten 2024.
-
Sejumlah elemen buruh di Banten mengancam melumpuhkan jalan nasional dan mogok kerja.
-
Sejumlah buruh di Banten kecewa terhadap penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Banten 2024.
-
Sejumlah warga Banten mencurahkan hati di media sosial setelah mengetahui besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) se-Banten 2024.
-
Berikut ini perbandingan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) se-Banten 2023 dan 2024.
-
Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2024 paling lambat diumumkan pada 30 November 2023.
-
Berikut ini jadwal pengumuman Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Banten.
-
MK 2023 tertinggi adalah Kota Cilegon sebesar Rp 4.657.222,94 yang naik 7,30 persen dari 2022.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved