Jadwal Pelaksanaan SKB Non-CAT dan SKB CAT, Ini Perbedaan Metode Tesnya
Selain perbedaan jadwal pelaksanaan SKB, perbedaan lain terdapat pada metode tesnya.
TRIBUNBANTEN.COM - Peserta seleksi CPNS 2023 yang dinyatakan lolos SKD bersiaplah untuk mengikuti tes SKB.
Pelaksanaan tes SKB terdiri dari SKB Non-CAT dan SKB CAT.
SKB CAT dijadwalkan akan diselenggarakan tanggal 16 - 22 Desember 2023.
Sementara SKB Non-CAT akan diselenggarakan tanggal 3 s.d. 15 Desember 2023.
Selain perbedaan jadwal pelaksanaan SKB, perbedaan lain terdapat pada metode tesnya.
Baca juga: Materi SKB Jabatan Analis Legislatif Ahli Pertama, Jaksa Ahli Pertama & Pengelola Penanganan Perkara
SKB dilakukan dengan metode Computer Assisted Test (CAT).
Sedangkan SKB Non-CAT terdiri dari Tes Potensi Akademik, psikotes dan wawancara.
Jadwal seleksi CPNS 2023 di bawah ini tertuang dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksaan Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 yang dikeluarkan pada 9 Oktober 2023.
Berikut adalah jadwal lengkapnya:
1. Pelaksanaan SKD CPNS: 9 s.d. 18 November 2023
2. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16 s.d. 19 November 2023
3. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20 s.d. 22 November 2023
4. Masa Sanggah: 23 s.d. 25 November 2023
5. Jawab Sanggah: 23 s.d. 27 November 2023
| Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025 Libur atau Tidak? Ini Ketentuan Sesuai SKB 3 Menteri |
|
|---|
| Berapa Hari Lagi Puasa dan Idul Fitri 2026? Ini Tanggal Lengkap Versi SKB 3 Menteri dan Muhammadiyah |
|
|---|
| SAH! Pemerintah Tetapkan Jumlah Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Ini Jadwalnya |
|
|---|
| Gubernur Banten Andra Soni Lantik 22 CPNS Jadi PNS dan 2 Dokter Spesialis Ahli Pertama |
|
|---|
| Sosok Asep Setiawan, Jadi CPNS Sejak 1998, Kini Jabat Kadiskominfo Kota Serang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.