Bocah Laki-laki Berusia 12 Tahun Diduga Lakukan Tindak Asusila Sesama Jenis, Korban Masih Kelas 2 SD

Seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun diduga melakukan tindak asusila terhadap anak laki-laki kelas 2 SD.

Foto tangkapan layar @kabarcibubur24jam
Seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun diduga melakukan tindak asusila terhadap anak laki-laki kelas 2 SD. 

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun diduga melakukan tindak asusila terhadap anak laki-laki kelas 2 SD.

Dalam video yang beredar di media sosial, disebutkan peristiwa itu terjadi di Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa (28/11/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Adapun video itu diposting salah satunya oleh akun Instagram @kabarcibubur24jam.

Baca juga: Istri Polisi Diduga Selingkuh dengan Sesama Dokter, Foto Asusila Bikin Geram Suami Sah, Ini Sosoknya

Tampak kerumunan warga yang tengah berbicara dengan anggota Babhinkamtibmas.

Terlihat pula foto dengan wajah diblur diduga merupakan bocah pelaku asusila yang tampak mengenakan baju warna merah.

"Pelaku menyodomi anak kelas 2 SD."

"Menurut informasi ini bukan kejadian pertama melainkan sebelumnya pernah melakukan namun karena masih di bawah umur," demikian bunyi keterangan video tersebut dikutip, Rabu (29/11/2023).

Bocah terduga pelaku pelecehan diamankan polisi.
Bocah terduga pelaku pelecehan diamankan polisi.

Baca juga: Horor! Kriminolog Anak Ungkap Kasus Murid SD yang Sudah Melakukan Kegiatan Asusila Bertiga

Menanggapi hal tersebut, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Ipda Sri Yatmini mengatakan bahwa saat ini pelaku tersebut telah diamankan oleh pihaknya.

"Sudah (diamankan) dan sudah kita proses juga. Pelaku masih dibawah umur," kata Sri saat dikonfirmasi, Rabu (29/11/2023).

Meski menyebut kasus tersebut dalam proses, hanya saja Sri masih enggan menjelaskan secara rinci mengenai kejadian itu.

Dirinya hanya memastikan bahwa pelaku anak itu akan dijerat dengan peraturan sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

"(Diproses) sesuai SOP dan UU Perlindungan Anak," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bocah 12 Tahun Diamankan Polisi Diduga Lakukan Tindak Asusila Terhadap Murid SD di Jakarta Timur

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved