Dituding Takut Datang Debat, Ini Respon Gibran!

Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka buka suara soal tudingan takut datang debat.

Editor: Ahmad Haris
Via Instagram
Cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri silaturahmi kepala desa dan perangkat desa se-Indonesia, di Jakarta beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBANTEN.COM - Gibran Rakabuming Raka, sang calon wakil presiden nomor urut 2 buka suara soal tudingan dirinya takut datang debat.

Hal lantaran putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu beberapa kali tidak datang undangan diskusi di sejumlah daerah.

Gibran Rakabuming Raka hanya menjawab irit mengenai berbagai tudingan tersebut.

Baca juga: AHY, Airlangga hingga Wiranto Turut Hadiri Rakornas TKN-TKD Prabowo-Gibran di Jakarta

Dirinya hanya meminta masyarakat mendoakan, agar nantinya debat capres dan cawapres yang digelar KPU bisa berjalan lancar.

"Ya kita... Ya sudah ya. Doakan lancar ya. Makasih ya," kata Gibran saat ditemui selepas rapat koordinasi nasional (rakornas) TKN dan TKD Prabowo-Gibran di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2023).

Gibran pun enggan menanggapi mengenai tudingan dirinya takut datang debat di sejumlah acara diskusi.

Hal yang pasti, dirinya akan datang debat yang digelar KPU.

"Ya entar datang pas debat resmi," tukasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal debat capres-cawapres 2024 yang bakal berlangsung di Jakarta.

Debat pertama digelar pada 12 Desember 2023. Kedua, pada 22 Desember 2023. Ketiga, 7 Januari 2023. Keempat, 21 Januari 2024, dan kelima, 4 Februari 2024.

Dalam lima kali debat tersebut, KPU menyiapkan enam segmen. Hal itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.

Debat dilakukan dengan durasi 150 menit dengan rincian 120 menit untuk segmen debat dan 30 menit untuk jeda iklan.

Debat pasangan calon capres-cawapres dan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.

Masing-masing capres-cawapres tidak boleh diwakili orang lain dalam acara debat ini.

Apabila masing-masing berhalangan hadir, harus membawa bukti keterangan pihak terkait dan menyampaikannya ke KPU maksimal 3 hari sebelum debat dihelat.

Baca juga: PSI Buka Suara Soal Politik Gemoy Prabowo-Gibran Gimik, Sebut PKS Mempunyai Pemikiran Liar

Hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Tiga pasangan capres-cawapres yang mengikuti debat, yakni Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar.

Kemudian, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gibran Buka Suara Soal Tudingan Takut Datang Debat

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved