Tema dan Logo Resmi Hakordia 2023 Format PNG, Cocok Jadi Bahan untuk Desain

Tanggal 9 Desember akan diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia. Berikut ini disajikan informasi tema dan logo resmi Hakordia 2023 format PNG.

|
Editor: Abdul Rosid
Kolase/TribunBanten.com
Tanggal 9 Desember akan diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia. Berikut ini disajikan informasi tema dan logo resmi Hakordia 2023 format PNG. 

TRIBUNBANTEN.COM - Tanggal 9 Desember akan diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia. Berikut ini disajikan informasi tema dan logo resmi Hakordia 2023 format PNG.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis tema Hari Antikorupsi Sedunia 2023.

Tak hanya itu, KPK juga telah merilis logo resmi Hakordia 2023 format PNG.

Baca juga: Tanggal 2 Desember Hari Apa? Ada Dua Peringatan Tapi Bukan Libur Nasional

Dilansir dari laman KPK, tema Hakordia 2023 "Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju".

Tujuan dari tema yakni ingin melibatkan partisipasi masyarakat dalam memberantas korupasi di Indonesia.

Logo Resmi Hakordia 2023 Format PNG

Untuk link download logo Hakordia 2023 telah disematkan melalui tautan yang berada di bawah ini.

Link download logo Hakordia 2023 format PNG (KLIK DI SINI)

Filosofi Logo:

1. Kata "Sinergi" bermakna kolaboratif yang melibatkan partisipasi seluruh pihak dalam memberantas korupsi, dan Mengandung makna optimisme Indonesia untuk bersinergi memberantas korupsi.

2. Kata "Berantas" bermakna semangat, daya juang, kebangkitan, dan tidak permisif terhadap korupsi.

3. Kata "Indonesia Maju" terinspirasi dari tema HUT ke-78 kemerdekaan RI, "Terus Melaju untuk Indonesia Maju". Kata ini merupakan harapan dari upaya pemberantasan korupsi yang berkelanjutan untuk mewujudkan Indonesia maju.

tema dan logo resmi Hakordia 2023
Tanggal 9 Desember akan diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia. Berikut ini disajikan informasi tema dan logo resmi Hakordia 2023 format PNG.

Sejarah Harkodia

Dilansir dari laman Anti-Corruption Clearing House (ACCH) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Konvensi PBB tentang Antikorupsi diadopsi dalam Sidang Majelis Umum ke-58 melalui Resolusi Nomor 58/4 pada tanggal 31 Oktober 2003.

Penyusunan perjanjian tersebut bermula ketika Majelis Umum PBB dalam sidang ke-55 melalui Resolusi 55/61 pada 6 Desember 2000 memandang perlu merumuskan instrumen hukum internasional terkait antikorupsi.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved