Setelah Melahirkan, Wanita di Tangerang Ogah Rawat Bayinya karena Trauma Dirudapaksa

FN (17) mengalami trauma setelah dirudapaksa ayahnya, MN (53). Ini membuat FN tidak mau merawat bayi yang baru saja dilahirikannya.

Editor: Glery Lazuardi
Tangkap layar Instagram/@krisjianabah
FN (17) mengalami trauma setelah dirudapaksa ayahnya, MN (53). Ini membuat FN tidak mau merawat bayi yang baru saja dilahirikannya. 

Ibu korban, S mengatakan MN sempat meminta anaknya menggugurkan kandungan pada awal November 2023.

MN memberikan minuman bersoda dan obat yang diduga sebagai obat aborsi.

"Iya, anak saya disuruh minum sprite dan obat di November awal. Itu sehari 1 botol agak gede, itu bisa sehari minum 2 kali," paparnya, Rabu (29/11/2023), dikutip dari TribunTangerang.com.

Setiap hari MN memberikan dua butir obat aborsi ke korban yang mengakibatkan korban jatuh sakit.

S mengaku tidak mengetahui anaknya menjadi korban rudapaksa lantaran korban tak pernah cerita.

Baca juga: 6 Pelaku Tawuran di Pondok Aren Tangerang Ditangkap Polisi, Susul 12 Pelaku Lainnya

Ia mengetahui kasus ini dari guru bimbingan konseling (BK) di sekolah korban.

"Aku tahu dari guru BK. Dia cerita ke guru BK bukan sama saya," ujar S.

Kasus rudapaksa dilakukan MN di rumahnya yang terletak di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan saat istri tidak ada di rumah.

MN berpura-pura meminta korban membuat kopi dan saat korban lengah pelaku melancarkan aksinya.

Setiap menjalankan aksinya, MN selalu mengunci pintu rumah agar kasus rudapaksa tidak terbongkar.

Selain itu, korban juga diancam dan dianiaya agar tak melapor.

"Dia langsung kunci pintu. Kuncinya ditaruh di kantong. Dan dia nyamperin anak saya," sambungnya.

Kasus rudapaksa dilakukan hingga korban hamil.

S kemudian melaporkan suaminya ke Polres Tangerang Selatan.

MN ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa terhadap anak kandung.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved