Setelah Melahirkan, Wanita di Tangerang Ogah Rawat Bayinya karena Trauma Dirudapaksa

FN (17) mengalami trauma setelah dirudapaksa ayahnya, MN (53). Ini membuat FN tidak mau merawat bayi yang baru saja dilahirikannya.

Editor: Glery Lazuardi
Tangkap layar Instagram/@krisjianabah
FN (17) mengalami trauma setelah dirudapaksa ayahnya, MN (53). Ini membuat FN tidak mau merawat bayi yang baru saja dilahirikannya. 

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanto mengatakan MN telah diamankan di Mapolres Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

"Pelaku yang diduga menghamili anak kandungnya telah kami amankan," ungkapnya, Rabu (29/11/2023), dikutip dari TribunTangerang.com.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, MN melakukan rudapaksa setelah korban pulang sekolah dan kondisi rumah sepi.

Atas perbuatannya, MN dapat dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: 6 Pelaku Tawuran di Pondok Aren Tangerang Ditangkap Polisi, Susul 12 Pelaku Lainnya

Aktivis Perempuan, Pratiwi Noviyanthi mengatakan korban FN telah melahirkan bayi secara normal di salah satu rumah sakit di Jakarta Selatan pada Jumat (1/12/2023).

Pratiwi menerangkan pada Kamis (30/11/2023) malam, ibu korban melihat MN kontraksi dan membawanya ke RSUD Pesanggrahan untuk dicek.

Pihak rumah sakit meminta MN kembali ke rumah lantaran kontraksi yang dialami disebabkan syok.

Kemudian pada Jumat (1/12/2023) sekira pukul 03.00 WIB, ibu korban kembali membawa MN ke rumah sakit karena mengalami kontraksi lagi.

"Sepertinya sudah mau lahiran. Kami datang ke Pondok Aren kemarin. Kami jemput dan antar ke rumah sakit terdekat. Dia sudah lemes,” tuturnya.

Korban melahirkan bayi laki-laki secara normal sekitar pukul 07.00 WIB.

This article was published on TribunPalu.com with the title Not Wanting to Take Care of Her Baby, Girl in Tanggerang Experiences Trauma After Being Forced by Her Biological Father, https://palu.tribunnews.com/2023/12/03/tak-mau-rawat-bayinya-gadis -in-tanggerang-experiencing-trauma-after-forced-imprisonment-of-my-biological-father?page=all.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved