Duda Asal Pamekasan Madura Nekat Jadi Pencuri Gegara Kecanduan Nyawer Perempuan di Live TikTok!

Demi bisa menyawer perempuan-perempuan yang live di TikTok, VRD (37) pria asal Pamekasan, Madura, mencuri.

Editor: Ahmad Haris
Tribunkaltim.co
Ilustrasi ditangkap. Demi bisa menyawer perempuan-perempuan yang live di TikTok, VRD (37) pria asal Pamekasan, Madura nekat mencuri. 

TRIBUNBANTEN.COM - VRD (37), pria asal Pamekasan, Madura nekat melakukan aksi pencuri di Kota Surabaya.

Ia melakukan aksi tidak terpuji itu, demi bisa menyawer perempuan-perempuan yang live di TikTok.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, dalam melakukan aksi pencurian, VRD menyasar kendaraan roda empat alias mobil.

Baca juga: Parkir di Jalan Ahmad Yani Cilegon, Mobil Pajero dan Avanza Jadi Korban Pencurian Modus Pecah Kaca

Dia merusak kaca mobil, lalu menguras barang-barang milik korban.

VRD kini ditangkap polisi usai melakukan aksi di Jalan Jaksa Agung Suprapto.

Dia mendapat dompet berisi uang Rp1 juta. Namun aksinya saat itu terekam kamera CCTV.

Pecah kaca mobil terakhir didepan rumah dekat Pemkot di Jalan Jaksa Agung Suprapto Surabaya pada, Senin, 25 November 2023 lalu pukul 21.00 wib.

Kerugian, kaca mobil Ertiga pecah, dompet berisi STNK, ATM, KTP, SIM.

"Dari rekaman itu kami bisa menangkap pelaku di wilayah Surabaya utara," ucap Hendro.

Ternyata VRD sudah delapan kali melakukan pencurian barang-barang di mobil dengan modus memecahkan kaca.

Di antaranya mobil parkir di Restoran Alhamra Jalan Jaksa Agung Suprapto, Surabaya pada, Kamis, 26 Oktober 2023 pukul 21.00 wib.

Kerugian korban 6 buku tabungan, 1 kartu Asabri, 5 buah Flashdisk, 3 buah kunci rumah, dengan total Rp 2.000.000.

Aksi kedua dilakukan di Jalan Raya Dharmahusada Indah Surabaya pada, Kamis, 26 Oktober 2023 dengan sasaran mobil Toyota Raize. Korban saat itu kehilangan 2 Laptop, 1 Ipad.

Kejadian berikutnya, di samping Warung Nanda Jalan Klampis Ngasem, Sukolilo, pada Selasa, 31 Oktober 2023. Korban kehilangan laptop Lenovo warna Hitam.

Lalu di Kopi Jalan Kertajaya Kota Surabaya pada, Minggu, 19 November 2023 pukul 01.23 Wib. Korban kehilangan 1 tas ransel hitam berisi 1 E-KTP, 1 SIM A, 1 SIM C, uang Rp. 400.000, SHM, dan 2Kartu ATM.
Ingin cari pendamping hidup

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved