CATAT Ini Jadwal dan Lokasi Pembatasan Truk di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Libur Nataru 2024

Pengemudi truk ingin menyebrang melalui Pelabuhan Merak-Bakauheni perlu mengetahui jadwal dan lokasi pembatasaan saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru.

Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Jadwal dan lokasi pembatasaan truk saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Pelabuhan Merak-Bakauheni 

TRIBUNBANTEN.COM - Pengemudi truk ingin menyebrang melalui Pelabuhan Merak-Bakauheni perlu mengetahui jadwal dan lokasi pembatasaan saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Pembatasan truk saat libur Nataru 2024 setelah keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian PUPR.

Surat itu dengan Nomor: KP-DRJD 8298 Tahun 2023, SKB: 218/XII/2023, dan Nomor: 19/PKS/Db/2023.

Baca juga: Natal dan Tahun Baru 2024, Berikut Jadwal Pembatasan Truk

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten, Tri Nurtopo mengatakan, pembatasaan penyebrangan itu hanya berlaku untuk kendaraan truk logistik. Sedangkan untuk kendaraan roda dua, mobil pribadi dan bus menjadi prioritas.

"Ada pembatasan untuk truk di atas 3 sumbu. Truk angkutan non sembako ada larangan di waktu-waktu tertentu," kata Tri, kepada TribunBanten.com, Kota Serang, Kamis (7/12/2023).

Menurut Tri, pembatasan penyebrangan Pelabuhan Merak-Bakauheni itu mulai berlaku sejak 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten, Tri Nurtopo kepada wartawan di KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis (7/12/2023).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten, Tri Nurtopo kepada wartawan di KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis (7/12/2023). (Engkos Kosasih/TribunBanten.com)

"Bahkan pelayanan penjualan tiket untuk truk di tanggal itu dilarang," ujar Tri.

Tri juga menjelaskan, akan dilakukan pengaturan yang dilakukan di Rest Area KM 43 dan KM 68 pada ruas Jalan Tol Jakarta - Merak untuk pembatasan truk.

"Pengaturan dilakukan secara situasional. Upaya ini untuk mengantisipasi penumpukan di Pelabuhan Merak," pungkas Tri.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved