KPU Cilegon Buka Pendaftaran 8.771 Petugas KPPS Pemilu 2024, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
KPU Kota Cilegon membuka rekrutmen sebanyak 8.771 orang, untuk menjadi anggota KPPS
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon membuka rekrutmen sebanyak 8.771 orang, untuk menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM pada KPU Kota Cilegon, Nunung Nurjanah menyampaikan, proses penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS tersebut dilakukan selama 9 hari.
"Dimulai sejak tanggal 11 hingga 20 Desember 2023," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (8/12/2023).
Baca juga: CATAT Ini Jadwal dan Syarat Daftar KPPS Pemilu 2024
Kata Nunung, alasan pihaknya merekrut sebanyak 8.771 orang anggota KPPS.
Lantaran setiap satu tempat pemungutan suara (TPS) terdapat tujuh orang, dengan total keseluruhan TPS di wilayah Kota Cilegon sebanyak 1.253 TPS.
Adapun proses pendaftaran anggota KPPS ini, kata dia, akan dilakukan oleh panitia pemungutan suara (PPS) di setiap kelurahan masing-masing se-Kota Cilegon.
Sementara untuk persyaratan menjadi anggota KPPS, di antaranya yaitu berusia minimal 17 tahun hingga 55 tahun.
Dengan minimal tamatan sekolah menengah atas (SMA) sederajat, berdomisili di wilayah kerja KPPS, dan tidak menjadi anggota partai politik.
Kemudian hal yang perlu diingat kata dia, bagi calon KPPS yang direkrut itu tidak boleh berafiliasi dengan partai politik atau bukan tim sukses calon anggota legislatif (caleg).
"Sehingga perlu dilihat jejak pengalamannya serta integritasnya," ungkapnya.
Setelah dilakukan prosed pendaftaran, tahapan selanjutnya yaitu pengumuman hasil seleksi administrasi.
Baca juga: Rincian Pengaturan Truk Angkutan Barang di Pelabuhan Merak saat Libur Nataru 2024
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan KPU Kota Cilegon, pengumuman hasil seleksi administrasi akan disampaikan pada tanggal 23-25 Desember 2023.
Nantinya, bagi mereka yang lolos administrasi akan diumumkan dan dimintai tanggapan atau masukan dari masyarakat terhitung sejak tanggal 23-28 Desember 2023.
Sementara untuk pengumuman hasil seleksi akan disampaikan pada tanggal 29-30 Desember.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/DCT-KPU-Kabupaten-Pandeglang.jpg)