Langkah-langkah Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2023 dan Link Website Instansi, Wajib Dibawa saat Tes
Berikut cara cetak kartu ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2023 di laman SSCASN.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut cara cetak kartu ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2023 di laman SSCASN.
SKB CPNS 2023 masih digelar hingga Jumat, 22 Desember 2023.
Pun kartu ujian SKB CPNS 2023 sudah bisa dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Baca juga: Berikut Tata Tertib Peserta SKB Non CAT CPNS Kejaksaan 2023, Ada Sanksi Apabila Peserta Melanggar
Kartu ujian SKB CPNS 2023 menjadi satu barang yang wajib dibawa saat tes berlangsung.
- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/ atau klik link ini
- Pilih menu SSCASN lalu klik Masuk
- Login menggunakan NIK dan password yang sama saat pendaftaran
- Setelah berhasil masuk, pilih menu Resume Pendaftaran
- Klik Cetak Kartu Peserta Ujian
- Setelah itu, unduh dan cetak kartu ujian SKB CPNS 2023
Selain di laman SSCASN, peserta SKB CPNS 2023 diharapkan mengecek laman instansi masing-masing untuk cetak kartu ujian SKB CPNS.
Pasalnya, sejumlah instansi mengumumkan, cetak kartu ujian SKB CPNS 2023 dilakukan melalui laman instansi, bukan di SSCASN.
Satu di antaranya Kejaksaan yang meminta peserta SKB CPNS 2023 mencetak kartu ujian di laman rekrutmen.kejaksaan.go.id.
Berikut daftar situs instansi untuk memantau pengumuman SKB CPNS 2023:
1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: LINK
2. Setjen Komisi Pemberantasan Korupsi: LINK
3. Kejaksaan Agung: LINK
4. Mahkamah Agung RI: LINK
5. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: LINK
6. Badan Intelijen Negara: LINK
7. Sekretariat Jenderal DPR RI: LINK
8. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan: LINK
9. Kementerian Agama: LINK
10. Kementerian Kesehatan: LINK
11. Kementerian Perindustrian: LINK
12. Badan Riset dan Inovasi Nasional: LINK
13. Kementerian Dalam Negeri: LINK
14. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: LINK
Baca juga: Materi Seleksi Tes SKB CPNS 2023, Ini Tahapannya, Kategori Non CAT Dimulai 3 Desember 2023
Tahapan SKB CPNS 2023
SKB merupkan tahapan lanjutan setelah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam seleksi CPNS 2023.
Saat tes SKB, pelamar CPNS 2023 akan diuji sesuai dengan kompetensi bidang yang dimiliki.
Apakah sesuai dengan sesuai dengan kompetensi bidang yang dilamar atau tidak.
SKB terdiri dari dua jenis yaitu SKB yang menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) dan Non CAT.
SKB non CAT terdiri dari beberapa tes yaitu:
- Tes Psikologi
- Wawancara Tatap Muka
- Tes Kesehatan
- Tes Kesegaran Jasmani
- Tes Mental Ideologi
- Pantukhir
- Praktik Kerja
- Kesamaptaan
- Wawancara, pengamatan fisik, dan keterampilan
Yang perlu perlu diketahui, berbeda formasi yang dilamar, berbeda pula jenis tes yang akan dijalani.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2023, Wajib Dibawa saat Tes SKB
38 Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Selain di Portal SSCASN Bisa Juga di Sini |
![]() |
---|
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK BPOM Tahap 2 Tahun 2024 dan Langkah-langkah Cek-nya |
![]() |
---|
Pengumuman CPNS Kemenag 2024 Hari Ini: Simak Cara Cek di SSCASN dan Kemenag.go.id |
![]() |
---|
Simak Link Pengumuman Hasil Akhir CPNS BNN 2024, Ini Ketentuan Sanggah dan Pemberkasan |
![]() |
---|
Link sscasn.bkn.go.id, Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Terakhir Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.