Link sscasn.bkn.go.id, Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Terakhir Hari Ini
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 resmi diperpanjang.
TRIBUNBANTEN.COM - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 resmi diperpanjang.
Keputusan ini diatur dalam Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Mohammad Ridwan, mengatakan perpanjangan pendaftaran ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada tenaga non-ASN sesuai dengan kriteria dalam Keputusan Menteri PANRB No. 634/2024.
Dengan demikian, peserta masih bisa mendaftar melalui portal resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Ditutup Besok, Cek Kriteria dan Syarat Sebelum Mendaftar
Pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 telah dibuka sejak 17 November 2024.
Seleksi ini ditujukan bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG) untuk formasi guru di instansi pemerintah.
Selain itu, peserta yang gagal dalam seleksi CPNS juga dapat mengikuti PPPK 2024 tahap 2 dengan memenuhi beberapa syarat, seperti:
Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan PPPK Tahap 1.
Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS.
Belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.
Peserta dapat melamar untuk posisi berikut:
Pengelola Umum Operasional
Operator Layanan Operasional
Pengelola Layanan Operasional
Penata Layanan Operasional B
Bupati Pandeglang Lantik 478 PPPK Formasi 2024, Tegaskan Integritas dan Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Penyebab Belasan ASN di Kabupaten Sukabumi Ramai-ramai Ajukan Cerai |
![]() |
---|
Kisah Aceng, Kakek di Pandeglang Dilantik Jadi PPPK Pemprov Banten, 2 Bulan Lagi Pensiun |
![]() |
---|
Resmi Dibuka, Ini Syarat Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap 2 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Cek Jadwal, Syarat, dan Formasi PPPK Paruh Waktu 2025: Solusi bagi Non-ASN Gagal Seleksi ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.