PIP
Dana PIP Tahap 3 Desember 2023 Sudah Ditransfer, Segera Cek Penerima Via pip.kemdikbud.go.id
Jadwal pencairan, dana PIP tahap 3 telah ditransfer sejak awal bulan Desember 2023, segera login melalui laman pip.kemdikbud.go.id.
2. Identitas pengenal siswa atau orangtua siswa/wali siswa
3. Kartu Debit Instan rekening SimPel sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh bank penyalur.

Pedoman pencairan bantuan PIP tahap 3 2023
Pencairan dana bantuan PIP tahap 3 bergantung pada masing-masing sekolah.
Satuan pendidikan dapat menginfokan kepada siswa penerima PIP sesuai dengan SK pemberian dengan terlebih dahulu melakukan aktivasi rekening.
Mekanisme pencairan harus sesuai dengan Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022 perihal Petunjuk Pelaksanaan PIP.
Kriteria Penerima Bantuan PIP 2023
Untuk memenuhi syarat sebagai penerima PIP, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah beberapa syarat yang perlu diperhatikan:
1. Siswa yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan masih aktif.
2. Memiliki Kartu Indonesia Pintar.
3. Terdaftar di Dapodik.
4. Nama terdaftar sebagai penerima di link pip.kemdikbud.go.id.
Nominal Bantuan PIP
Besaran bantuan PIP ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan siswa, sesuai dengan Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022. Berikut rincian besaran bantuan.
1. SD/SDLB/Progam Paket A:
Asyik! PIP Tahap 1 Dijadwalkan Cair Awal Februari 2024, Cek Penerima Bantuan Via pip.kemdikbud.go.id |
![]() |
---|
PENGUMUMAN Bantuan PIP 2024 Naik Rp1,8 Juta dan Aktivasi Rekening Diperpanjang |
![]() |
---|
Bukan Januari, Ini Jadwal Pencairan PIP Tahap 1 2024, Cek Penerima Bantuan Via pip.kemdikbud.go.id |
![]() |
---|
Segara Kunjungi pip.kemdikbud.go.id, CEK PIP 2024 Lewat HP via SiPintar Kemdikbud |
![]() |
---|
MUDAH Begini Cara Mendaftarkan PIP 2024 dari Sekolah, Cek Syarat dan Jadwal Pencairan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.