PIP

Dana PIP Tahap 3 Desember 2023 Sudah Ditransfer, Segera Cek Penerima Via pip.kemdikbud.go.id

Jadwal pencairan, dana PIP tahap 3 telah ditransfer sejak awal bulan Desember 2023, segera login melalui laman pip.kemdikbud.go.id.

Editor: Abdul Rosid
https://pip.kemdikbud.go.id/home
Jadwal pencairan, dana PIP tahap 3 telah ditransfer sejak awal bulan Desember 2023, segera login melalui laman pip.kemdikbud.go.id. 

2. Identitas pengenal siswa atau orangtua siswa/wali siswa

3. Kartu Debit Instan rekening SimPel sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh bank penyalur.

Jadwal pencairan, dana PIP tahap 3 telah ditransfer sejak awal bulan Desember 2023, segera login melalui laman pip.kemdikbud.go.id.
Jadwal pencairan, dana PIP tahap 3 telah ditransfer sejak awal bulan Desember 2023, segera login melalui laman pip.kemdikbud.go.id. (Kolase/TribunBanten.com)

Pedoman pencairan bantuan PIP tahap 3 2023

Pencairan dana bantuan PIP tahap 3 bergantung pada masing-masing sekolah.

Satuan pendidikan dapat menginfokan kepada siswa penerima PIP sesuai dengan SK pemberian dengan terlebih dahulu melakukan aktivasi rekening.

Mekanisme pencairan harus sesuai dengan Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022 perihal Petunjuk Pelaksanaan PIP.

Kriteria Penerima Bantuan PIP 2023

Untuk memenuhi syarat sebagai penerima PIP, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah beberapa syarat yang perlu diperhatikan:

1. Siswa yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan masih aktif.

2. Memiliki Kartu Indonesia Pintar.

3. Terdaftar di Dapodik.

4. Nama terdaftar sebagai penerima di link pip.kemdikbud.go.id.

Nominal Bantuan PIP

Besaran bantuan PIP ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan siswa, sesuai dengan Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022. Berikut rincian besaran bantuan.

1. SD/SDLB/Progam Paket A:

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved