Lowongan KPPS Tangsel Pemilu 2024 Mulai 11 Desember, Berikut Gaji dan Syarat Lengkap

Berikut ini informasi soal gaji dan syarat lengkap pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tangerang Selatan.

Editor: Glery Lazuardi
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi petugas KPPS. Berikut ini informasi soal gaji dan syarat lengkap pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tangerang Selatan. KPU Tangerang Selatan membuka lowongan KPPS mulai 11 Desember-20 Desember 2023. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini informasi soal gaji dan syarat lengkap pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tangerang Selatan.

KPU Tangerang Selatan membuka lowongan KPPS mulai 11 Desember-20 Desember 2023.

"Pendaftaran mulai hari ini," ujar Kadiv SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Tangerang Selatan Heni Lestari pada Senin (11/12/2023).

Baca juga: Cara Daftar KPPS Pemilu 2024 Lengkap dengan Link Download Surat Pernyataan KPPS Pemilu

Untuk pendaftaran, kata dia, calon petugas KPPS dapat mendatangi kantor Sekretariat Panitia Pemungutan Suara di kantor kelurahan masing-masing sesuai domisili pendaftar calon KPPS.

Pendaftaran dibuka mulai 08.00-16.oo WIB. Sedangkan pada 20 Desember, pendaftaran dibuka sampai 23.59 WIB.

Nantinya, petugas KPPS akan ditempatkan di 3824 TPS se-Tangsel

Di mana satu TPS bertugas tujuh orang.

Gaji anggota dan ketua KPPS Pemilu 2024 naik dibandingkan dengan gaji pada tahun 2019.

Pada Pemilu 2019, gaji anggota KPPS hanya Rp500.000, kini pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp1,1 juta.

Diketahui, Pada Rabu, 14 Februari 2024 pemilihan umum Presiden Indonesia akan dilaksanakan.

Persiapan Pemilu 2024 sudah mulai berjalan, termasuk pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Melansir dari TribunKaltim.co, pendaftaran seleksi KPPS Pemilu 2024 dimulai hari ini Senin (11/12/2023).

Lantas berapa gaji anggota dan ketua KPPS Pemilu 2024?

Gaji anggota dan ketua KPPS Pemilu 2024 naik dibandingkan dengan gaji pada tahun 2019.

Pada Pemilu 2019, gaji anggota KPPS hanya Rp500.000, kini pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp1,1 juta.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved