Lowongan KPPS Tangsel Pemilu 2024 Mulai 11 Desember, Berikut Gaji dan Syarat Lengkap

Berikut ini informasi soal gaji dan syarat lengkap pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tangerang Selatan.

Editor: Glery Lazuardi
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi petugas KPPS. Berikut ini informasi soal gaji dan syarat lengkap pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tangerang Selatan. KPU Tangerang Selatan membuka lowongan KPPS mulai 11 Desember-20 Desember 2023. 

Pada Pemilu 2019, honor anggota KPPS hanya Rp500.000, kini pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp1,1 juta.

Gaji ketua KPPS Pemilu 2024: Rp1.200.000

Gaji anggota KPPS Pemilu 2024: Rp1.100.000

Cara Daftar KPPS Pemilu 2024

Bagi masyarakat yang berminat menjadi petugas KPPS, harus melalui proses pendaftaran dan seleksi.

Penerimaan pendaftaran KPPS dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan.

Adapun tempat pendaftaran KPPS adalah di sekretariat PPS yang berada dalam satu lokasi yang sudah ditentukan kantor Kelurahan.

Nantinya mereka akan diseleksi oleh PPS, untuk ditetapkan sebagai petugas KPPS oleh KPU Kabupaten/kota setempat.

Berikut syarat dokumen pendaftaran KPPS Pemilu 2024:

Mengisi Formulir Pendaftaran (telah disediakan);

Mengisi Surat Pernyataan (telah disediakan);

Surat Keterangan Kesehatan dari Puskesmas/Rumah Sakit;

Foto Copy KTP-El;

Foto Copy Ijazah yang telah dilegalisir pihak berwenang;

Baca juga: Jadwal dan Syarat Daftar KPPS untuk Pemilu 2024, Cek Rincian Gajinya di Sini

Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved